Baznas Kota Tangsel Luncurkan Program Gerakan Amal Untuk Lansia se-Tangsel 

 TANGERANG SELATAN || MBC- Guna meringankan beban keluarga yang termasuk kategori kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan, meluncurkan program Gerakan Amal Untuk Lansia (GAUL). Kepada MediaBantenCyber.co.id, pada Kamis (19/9/2019) sore, Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Drs KH Endang Saefuddin MA, didampingi H. Muhammad Thohir , SQ Wakil Ketua IV bidang Administrasi serta H. Mohamad Sartono selaku Pelaksana Pengumpulan dalam koordinasi Wakil Ketua I bidang Prngumpulan Baznas Kota Tangsel, mengatakan bahwa program Gerakan Amal Untuk Lansia atau GAUL tersebut berupa pendistribusian pemberian bantuan kebutuhan pokok kepada para Lansia yang masuk kategori keluarga kurang mampu se- Kota Tangsel.

Masih menurut KH. Endang Saefuddin, untuk kriteria yang berhak menerima bantuan program GAUL dari pihak Baznas Kota Tangsel adalah mereka yang sudah tidak produktif lagi alias sudah tidak mampu lagi untuk berusaha mencari nafkah karena faktor usia.

“Pendistribusian bantuan tersebut berupa Satu Karung beras seberat 25 Kg serta uang Lauk – pauk sebesar Rp 300 ribu rupiah untuk Triwulan (setiap Tiga bulan sekali) secara rutin dan kontinu. Pendistribusian bantuan tersebut dilakukan mulai tanggal 15 September 2019 hingga selesai,” terang Ketua Baznas Kota Tangsel.

Sementara itu, H Muhammad Thohir selaku Wakil Ketua IV bidang Administrasi menambahkan, dalam program GAUL tersebut untuk Satu kelurahan se- Kota Tangsel, terdapat 5 orang Lansia yang menerima bantuan berupa Masing – masing 1 karung beras dan uang Lauk – pauk Rp 81 ribu dikali 3 bulan menjadi Rp 300.000,- / Triwulan.

“Pelaksanaan bantuan program GAUL ini sudah berjalan selama hampir Satu tahun atau Triwulan atau Tiga kali, mulai bulan Maret, Juni dan September ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan oleh pihak Baznas Kota Tangsel. Bantuan tersebut dikirim kerumah Masing – masing para mustahik (orang yang berhak menerima),” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Ustad H. Muhammad Sartono selaku Pelaksana bidang Pengumpulan dalam koordinasi Wakil Ketua I bidang Pengumpulan. Dirinya menegaskan bahwa tiap Kelurahan mendapat Lima orang mustahik atau penerima bantuan Gaul.

“Dua penerima diberikan atau disalurkan kepada penerimanya dari Kelurahan, sedangkan tiga penerima lainnya akan diberikan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ditiap Kecamatan se- Kota Tangsel,” pungkasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.