Baznas Kota Tangsel Salurkan Bantuan 10 Gerobak Gratis dan Modal Usaha Kepada Para Pedagang Kecil

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Kota Tangerang Selatan, Guna meningkatkan motivasi para pedang usaha kecil untuk makin bersemangat dalam aktivitasnya sehari – hari berdagang dan berusaha, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan, Senin (10/02/2020) menyalurkan dan mendistribusikan bantuan berupa 10 gerobak berikut modal usahanya Gratis kepada para pedagang usaha kecil se- Kota Tangerang Selatan. Acara penyerahan dan penyaluran bantuan gerobak tersebut dilaksanakan di halaman kantor Baznas Kota Tangerang Selatan di jalan raya Pondok Benda, Pamulang II, Kota Tangsel.

Menurut Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan KH Endang Saefudin, pemberian dan penyaluran bantuan gerobak tersebut merupakan tahap awal dari rangkaian penyaluran bantuan total 50 gerobak pada tahun 2020 yang akan diberikan oleh pihak Baznas Kota Tangsel kepada para pedang usaha kecil se- Kota Tangsel.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Baznas Kota Tangsel juga kembali mengajak dan menghimbau kepada seluruh umat Islam di Kota Tangsel baik yang PNS maupun yang swasta agar mau membayar zakat, infak dan shodaqoh nya melalui Baznas Kota Tangsel di nomor rekening: 5550777095 BNI Syariah atas nama BAZNAS KOTA TANGSEL.

“Kalau beberapa waktu yang lalu pihak Baznas Kota Tangsel telah memberikan bantuan modal usaha GRATIS kepada para pedagang sebesar Rp 500.000; (Lima Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp 1.000.000; (Satu Juta Rupiah) kepada para pedagang usaha kecil, maka hari ini kembali pihak Baznas Kota Tangsel menyalurkan dan memberikan bantuan berupa 10 buah gerobak GRATIS beserta uang untuk modal usahanya tersebut sebesar Rp 1.000.000; (Satu Juta Rupiah) kepada 10 orang pedagang usaha kecil se- Kota Tangsel dari total bantuan sebanyak 50 gerobak yang akan diberikan oleh pihak Baznas Kota Tangsel kepada 50 orang pedagang berbagai macam jenis usaha, seperti Bubur Ayam, Ketoprak, Mie Ayam, Gado – gado dan usaha lainnya,” ujar KH Endang Ketua Baznas Kota Tangsel, menerangkan.

Dalam kesempatan tersebut, KH Endang juga kembali berpesan dan mengingatkan kepada para pedagang usaha kecil untuk jangan sampai terjerat kepada RENTENIR untuk modal usaha. Karena sesungguhnya pinjaman modal usaha dari Rentenir itu Haram hukumnya dan sangat memberatkan serta menyengsarakan bagi yang meminjamnya. 

“Saya sudah turun langsung kelapangan kepada para pedagang dipasar, mereka minjam Rp 100.000; (Saratus Ribu Rupiah) saja untuk modal usaha, dapatnya cuma Rp 85.000, (Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) dan mereka harus mengembalikanya dalam sehari sebesar Rp 120.000, (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah). Itu sangat mencekik para peminjamnya, padahal mereka para pedagang usaha kecil punya banyak keperluan dan kebutuhan makan sehari – hari, berdagang bukan hanya untuk membayar hutang saja kepada para Rentenir,” tandas KH Endang.

Untuk itu, Ketua Baznas Kota Tangsel tersebut berkali – kali mengingatkan kepada para pedagang penerima bantuan gerobak GRATIS dan Modal Usahanya dari Baznas Kota Tangsel, agar pemberian bantuan gerobak tersebut benar – benar dapat digunakan untuk memotivasi diri agar makin bersemangat dalam berusaha mencari rezeki yang halal untuk keluarganya.

“Mereka para pedagang kecil tidak sendirian, ada Baznas Kota Tangsel yang akan selalu mendampingi dan memberikan motivasi serta bantuan secara Gratis 1 buah Gerobak berikut Modal Usahanya sebesar Rp 1.000.000; (Satu Juta rupiah) untuk peningkatan kesejahteraan keluarga mereka,” pungkasnya. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.