MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Mempawah, Babinsa Purun Besar Sertu Mat Nakep dan Bhabinkamtibmas setempat mengamankan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat kurang mampu melalui E-Warung di Desa Purun Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Selasa (09/02/2021).
Dikatakan Babinsa Sertu Mat Nakep, masyarakat yang terdata sebanyak 512 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bahan pangan senilai Rp200 ribu/KPM.
“Saya bersama Bhabinkamtibmas disini untuk memastikan penyaluran PKH dan BPNT berjalan tertib, lancar dan aman dari Covid-19,” ujarnya.
Ia mengingatkan, penerima bantuan ini harus menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) covid-19. Pun demikian dengan penyalur yang mesti memastikan penerima dua komponen jaring pengaman sosial ini mengikuti Protokol Kesehatan.
“Yang tak kalah penting, warga penerima BPNT harus tetap mematuhi protokol kesehatan untuk kenyamanan dan keamanan bersama yaitu memakai masker untuk menghindari penularan Covid-19,” pungkas Sertu Mat Nakep.
Baca Juga : Pungli Program BPNT-PKH di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Dinsos ke Kemensos RI
____________Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran Sambang Duka ke Rumah Warga
Baca Juga : Pungli di BPNT PKH Desa Gempol Sari Kembali Mencuat
Baca Juga : Buah-buahan Busuk Penerima BPNT PKH Desa Gempol Sari Berasal Dari Toko Tidak Terdaftar
Baca Juga : Inspektorat Kemensos RI Sambangi Rumah Penerima PKH di Kabupaten Tangerang Yang DIPUNGLI
___________Peduli Pendidikan, Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran Sosialisasikan Polisi Sahabat Anak
Baca Juga : Keterlaluan, Buah-buahan Sudah Busuk Diberikan Kepada Keluarga Miskin di Kabupaten Tangerang
____________Jelang Pilkades Serentak 2019, Polda Banten Gelar Apel Besar Bersama Bhabinkamtibmas
Baca Juga : Penyaluran BPNT di Kabupaten Tangerang Diduga Menyalahi Prosedur
Baca Juga : Diduga Dana PKH 2018-2019 Warga Kabupaten Tangerang Diselewengkan Oknum
Tidak ada komentar