BPS Kabupaten Pacitan Enggan Jawab Biaya Regsosek 2022

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Nov 2022 19:15 437 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Pacitan, Program nasional Regsosek oleh BPS Kabupaten Pacitan yang sedang berlangsung hampir setengah bulan, kurang lebih telah menyelesaikan 55 persen target. Diharapkan tengah bulan ini seluruh Kepala Keluarga di Kabupaten Pacitan telah terdata.

“Update siang ini kita cek dikontrol elektronik mendekati 55 persen dan selanjutnya akan kita input,” tutur Satrio didampingi Soni, Humas BPS Kabupaten Pacitan.

Saat ditanyakan tujuan dan alas hukum yang dipakai, Wisma Kepala BPS Kabupaten Pacitan, melalui Humas nya Satrio menjelaskan ada Kepresnya akan tetapi nomornya dirinya lupa. Menurutnya, regsosek ini intinya untuk penyediaan basis data untuk perlindungan sosial, dan berkoordinasi dengan Bappenas, Kemendes PDT Kemenkominfo, Kemendagri dan juga Kemenkeu.

Baca Juga : Atasi Problem Kesehatan, Dompet Dhuafa Siagakan Bidan di Baduy

Lantas mengapa data dari BPS sering kali tidak singkron dengan lembaga lainnya, semisal Kemenkes atau Kemensos dan KPU pada saat penerimaan BLT atau Pemilu? Tidak ada penjelasan tentang ini.

Saat dimintai penjelasannya tentang dukungan dan besarnya anggaran, Kepala BPS Kabupaten Pacitan Wisma melalui Humas BPS Kabupaten Pacitan enggan menjawabnya.

Baca Juga : APBD Kabupaten Pacitan 2023 Terancam “Mangkrak” Akibat Belum Adanya Juknis dari Pusat

“Ya, untuk selintas tiap petugas untuk kontrak satu bulan digaji sebesar Rp3,6 juta rupiah lebih sedikit. Jika angka itu dikalikan 1126 petugas akan ketemu angka 4.053.600.000 rupiah, belum ditambah sarpras ATK dan gaji petugas input,” terangnya. 

Baca Juga : BPS Kabupaten Pacitan Lakukan Kegiatan Pencatatan Data Registrasi Sosial Ekonomi

Dedy, aktivis LSM AMPuH mempertanyakan validitas hasil kerja BPS tersebut, menurutnya pihaknya mengkritisi hal tersebut, karena sering fakta di lapangan pada kasus BLT misalnya, orang yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial namun tidak memperoleh haknya.

“Kalah sama orang yang dekat dengan perangkat desa. Beda lagi dengan kasus untuk pemilu atau pilkada ketika data KPU sangat berbeda dengan BPS untuk urusan jumlah suara atau pemegang hak pilih. Secara sederhana kemudian muncul anggapan di masyarakat, uang sebanyak itu dihambur-hamburkan untuk hasil yang kurang signifikan,” tegasnya. (HB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA