Bupati Tangerang Ingatkan Pemekaran untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan yang Lebih Baik

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah memberikan pemaparan terkait pemekaran Kabupaten Tangerang dalam perspektif regulasi dalam acara Karya Latih Wartawan (KLW), Diskusi Publik dan Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh PWI Kabupaten Tangerang di Universitas Multimedia Nusantara, Gading Serpong, Rabu (27/04/2022).

“Jika ditanya layakkah Kabupaten Tangerang dimekarkan, maka jawabannya apakah sudah terpenuhi persyaratan dasarnya,” kata Valen dalam Zoom meeting nya, Rabu (27/04/2022).

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Bahwa Pemekaran Kabupaten Tangerang harus berdasarkan kebutuhan dan harus melalui proses kajian akademik serta yang lainnya, agar terbentuknya kabupaten baru tidak menjadi beban baru bagi pemerintah pusat.

Baca Juga : Pelanggan Keluhkan Layanan Internet IndiHome

Selain itu, Bupati Zaki menyampaikan bahwa, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dalam segi kemampuan fiscal, potensi daerah, luas daerah, dan kependudukan, harus memberikan tujuan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat lebih baik menunggu kajian akademis yang sedang atau akan dirancang oleh pemerintah daerah bersama DPRD agar bisa dilakukan di 2023 mendatang.

“Pemekaran daerah jangan berdasarkan ego dan desakan masyarakat, tapi karena untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi lebih baik nunggu kajian dulu,” kata Bupati Zaki dalam acara diskusi publik.

Di tempat yang sama, Ketua Apdesi Nasional Surta Wijaya menyampaikan, bahwa kelayakan pemekaran Kabupaten Tangerang harus dilihat dari SDM, Ekonomi Masyarakat dan sektor lainya. Jangan sampai lahirnya kabupaten baru akan menimbulkan penyakit baru dan menimbulkan kematian bagi kabupaten itu sendiri nantinya.

“Tinggal pilih, mau lahir prematur, sesar atau normal kabupaten baru hasil pemekaran,” tegasnya. 

Selain itu, menurut Budi Usman penggiat Tangerang Utara yang juga dewan pembina Apdesi Kabupaten Tangerang hadir dalam kegiatan diskusi publik mengatakan.

“Bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang adalah kebutuhan masyarakat yang harus dilalui proseduralnya juga penting penguatan peningkatan pelayanan publik lebih diutamakan seperti pelayanan dasar yang kerap jadi keluhan dan kebutuhan warga,” pungkas Budus.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.