Cawe-cawe Capres 2024 Sinyal KEPANIKAN Jokowi Jelang Lengser dari Kekuasaan

waktu baca 3 menit
Rabu, 31 Mei 2023 20:27 394 Redaksi

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id (MBC) Bandung, Belum satu bulan Jokowi menegaskan tidak akan cawe-cawe dalam urusan Capres 2024 namun baru-baru ini dirinya menyatakan demi bangsa dan negara ia akan cawe-cawe untuk Capres 2024. Pagi tempe sore Dele. Rakyat merespons antara prihatin dan maklum. Prihatin karena hal tersebut merupakan perilaku inkonsisten sedangkan maklum karena sikap demikian biasa dilakukan Jokowi.

Menurut KBBI cawe-cawe maknanya turut membantu mengerjakan (membereskan, merampungkan) ikut menangani. Artinya Capres “pilihan” Jokowi akan dibantu untuk dibereskan dan dirampungkan. Kata sederhananya dimenangkan. Jokowi mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden yang tidak netral.

Jokowi mungkin menyatakan bahwa cawe-cawe Capres itu tidak melanggar hukum. Jadi tidak merasa salah atau malu untuk melakukan secara terang-terangan. Sebagai Presiden sebenarnya ia tidak boleh untuk cawe-cawe. Presiden adalah pemimpin rakyat Indonesia seluruhnya, bukan Presiden sebuah partai. Ia digaji untuk mengurus rakyat Indonesia bukan sukses Capres.

Tapi benarkah tidak melanggar hukum ?  Jokowi  sekurangnya telah melanggar Ketetapan MPR No. VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Sikap sportif, berjiwa besar dan keteladanan tidak dijalankan dengan baik. Presiden tidak adil dan memaksakan kehendak.

Baca Juga : Jokowi Main “DUA KAKI” Soal Capres 2024

Jika Presiden Jokowi ingin cawe-cawe menjadi tim sukses salah satu Capres maka seharusnya  mundur dulu dari jabatan Presiden. Jika tidak, maka ia sedang menjalankan politik menghalalkan segala cara. Menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan seorang kandidat. Dari sisi keadilan, keadaban, dan kemanusiaan hal demikian itu zalim dan layak mendapat kutukan sosial.

Mengingat cawe-cawe Presiden adalah perbuatan tercela, maka berdasarkan Pasal 7A UUD 1945 Presiden Jokowi sudah dapat dimakzulkan. Diturunkan dari jabatan sebelum jabatan berakhir. Rakyat berhak mendesak DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan tersebut. Ini masalah serius bangsa.

Baca Juga : Wasekjen DPW Partai Nasdem Banten Wawan Suhada: Nasdem Sangat Solid Mendukung 1000 Persen Anies Baswedan Sebagai Capres 2024

Cawe-cawe Jokowi menyebabkan ia mengakhiri jabatan dengan “su’ul khotimah”–akhir yang jelek. Melakukan politik licik sebagaimana mengawali periode kedua dahulu. Jokowi tidak mundur dari jabatan Presiden saat itu. Fasilitas kepresidenan dipakai untuk memenangkan dirinya.

Uang negara yang digunakan untuk cawe-cawe dipastikan korupsi. Kecil atau besar. Jokowi sendiri pernah mengemukakan bahwa urusan Capres adalah urusan partai politik. Jika kenyataannya Jokowi dalam kapasitas sebagai Presiden ikut campur memenangkan salah satu Capres, maka implikasi pada dirinya menjadi besar, termasuk melakukan perbuatan korupsi.

Diakhir masa jabatannya Jokowi bukan semakin bijak atau berhati-hati, tetapi justru semakin nekad dan ugal-ugalan. Adakah kepanikan sedang menghinggapi dirinya ?. 
Hitung mundur kekuasaan membuat gelisah dan ketakutan. Akankah selamat ? Nampaknya tidak.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA