Hasil Rembuk Warga Tetap Tolak TPSA Bojong Menteng, Masyarakat Tagih Janji Kadis Perkim

Mediabantencyber.co.id – Serang, Menindak lanjuti hasil dari audiensi aliansi masyarakat tolak TPSA Bojong Menteng dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Penduduk (Perkim) Provinsi Banten Gelar Rembuk warga masyarakat tunjung teja terkait dengan pembangunan TPSA Bojong Menteng. di Kantor Desa Kemuning, Selasa (24/9/2019).

Dalam Rembuk yang dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten dan jajarannya, Kapolsek Petir Tunjung Teja serta Danramil. Camat Tunjung Teja, Sekretaris Kecamatan Tunjung Teja, Kasi Ekbang Kecamatan Tunjung Teja , Tokoh Masyarakat. Rt / Rw Desa Kemuning, Gerakan Mahasiswa Tunjung Teja, Front Rakyat Anti Sampah dan beberapa lembaga lainnya tersebut dipertanyakan apakah masyarakat menolak atau menyetujui terkait akan dibangunnya Tempat pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di daerah Bojong Menteng.

“Saya menolak pembangunan TPSA Bojong Menteng dari dahulu sampai hari ini,” kata Kepala Desa Kemuning Sopwanudin yang dibarengi juga oleh masyarakat yang hadir

Menurutnya, jelas, pembangunan TPSA Bojong Menteng akan ada banyak dampak buruknya, mungkin saat ini tidak dirasakan, tapi bagaimana dengan Generasi – generasi anak cucu nanti.

“Mungkin saat ini tidak, tapi nanti mereka yang akan merasakan langsung dampaknya, maka dari itu, kami tetap lakukan penolakan terkait pembangunan TPSA Bojong Menteng ini.” tegasnya.

Sementara itu salah satu Mahasiswa Tunjung Teja, Aldis Elsyumadina mempertanyakan surat yang disampaikan ketika Rembuk ini akan dilakukan hari ini, dari sisi administrasi dirinya sudah merasa dibodohi.

“Kami merasa dibodohi, ketika Audiensi dengan kepala Dinas PRKP pada Kamis (12/09/2019) lalu, pak kadis berbicara akan menemukan soal pembangunan jalan, tapi kenapa dalam prihal surat tertuang bahwa acaranya jadi rembuk warga pembahasan TPSA regional ?. Ini sama dengan pembodohan terhadap masyarakat.” ungkapnya.

Kordinator Aliansi masyarakat tolak TPSA Ahmad Rahani pun menekankan, ini sudah jelas, sesuai janji pak Kadis kemarin bahwa, jika dalam rembuk ini tetap ada penolakan, maka akan dibuat berita acara dan program ini akan di silpakan.

“Saya menegaskan bahwa, apapun bentuk pembangunan yang berhubungan dengan TPSA, maka kami akan menolak termasuk pembangunan jalan, karena memang itu hanya alibi untuk membangun TPSA Bojong Menteng. jika ini tetap dilaksanakan maka Kepala Dinas telah melanggar janjinya.” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang
(Kabid) Infrastruktur Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, Rinto Yuwono menuturkan, Hasil dari rembuk warga yang dilakukan pada hari ini nanti akan dibawa kepimpinan.

“Hasil rembuk ini akan kami bawa untuk disampaikan pada pimpinan, untuk dilaporkan ke pak Gubernur.” tutupnya.

Dalam giat tersebut juga dari Gerakan Mahasiswa Tunjung Teja (GMTT) membagikan semacam Kuesioner pernyataan penolakan TPSA, kepada masyarakat yang hadir dalam acara rembuk tersebut, dan semua peserta mengisi biodata tersebut dan menandatangani penolakan pembangunan TPSA Bojong Menteng. (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.