Demi Kemanusiaan Polresta Tangerang Yang Akan Menanggung Biaya Pengobatan Bocah Korban Kekerasan Sampai Sembuh !

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Dalam rangka misi kemanusiaan Polresta Tangerang menjemput dan juga akan biaya pengobatan Zaen Muhdi bin Ahmad Rifai (2,4) tahun anak dari pasangan Ahmad Rifai bersama Rizki Afriyanti warga Kp Tari Kolot RT 011/ RW 002 Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban kekerasaan dan penganiayaan berat oleh Tersangka Angga Santana Dewa (26) bin Wahendy pada hari Minggu (14/03/2021) lalu yang video nya viral di medsos.
 

Menurut Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, adik Zaen dijemput dari rumahnya oleh tim Polresta Tangerang guna dibawa ke RS Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan juga pemeriksaan CT Scan. 

“Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban sampai sembuh. Selain itu Polresta Tangerang juga akan bekerjasama dengan Lembaga Pusat Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan juga akan melaksanakan Trauma Healing untuk mengatasi gangguan psikologis si anak korban kekerasan,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro.

Baca Juga : Akhirnya, Bocah Warga Solear Dibantu Biaya Pengobatan dan Kembali Dirawat di RSUD Balaraja

“Kami akan merawat korban sampai sembuh”, sambung Kapolres Kota Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro.

Sementara itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang turut hadir pada konferensi Pers Polresta Tangerang mengatakan, Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Menurut Martri, masih banyak hal-hal lain yang harus di dalami.

___________Uang Pensiunan Ortu Dipakai Beli Sabu, Residivis Kembali Masuk Hotel Prodeo

“Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain harus didalami dulu,” tandas Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kota Tangerang AKBP Wahyu S Bintoro juga kembali meminta dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan tersebut.(BTL)

____________Baru 3 Bulan Bebas, Seorang Penjahat Kambuhan Diringkus Resmob Polda Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.