MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Beberapa tempat hiburan malam seperti Karaoke dan Bar yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, Kelapa dua, Kabupaten Tangerang dan masuk ke wilayah hukum Polres Tangsel diduga banyak yang tidak menghiraukan instruksi Bupati Tangerang yang melarang bagi tempat hiburan malam untuk buka di saat masa pandemi dan masih diberlakukannya pelaksanaan PPKM level 4.
Dengan modus untuk mengelabui pemeriksaan oleh aparat penegak Perda seperti Satpol PP, beberapa tempat hiburan malam tersebut terlihat seolah-olah tutup dengan cara mematikan lampu depan pintu masuk, tetap sesungguhnya jika didekati maka akan terdengar suara irama musik yang masih berdengung kencang dari dalam ruangan.
Dan dari hasil Investigasi MediaBantenCyber.co.id dan awak media lainnya, pada Kamis (02/09/2021) malam, memang masih banyak tempat hiburan yang berani buka hingga dini hari seperti Karaoke dan Bar di kawasan Gading Serpong tersebut.
Baca Juga : Keluarga Miskin Siswa SMAN 6 Kota Tangsel Mengeluh Kesulitan Membuat Kartu KIP dan PIP
Saat dikonfirmasi pun pemilik atau manager dari satu tempat hiburan malam tersebut hanya mengatakan bahwa mereka tetap membuka tempat hiburan malamnya hingga pagi dini hari dikarenakan pengunjungnya sedikit atau tidak banyak.
Jangan Lewatkan : Sigapnya Dinas Perkimta Kota Tangsel Merespon Laporan Awak Media Terkait Rumah Warga Jombang Yang Rusak Parah
“Tutupnya cuma sampai jam 12 malam, ini juga kami sudah mau tutup dikarenakan sepi pengunjung,” kata manager dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di kawasan Gading Serpong.
Baca Juga : DEADLOCK Mediasi Antara PT Lestari Busana Anggun Mahkota Ciputat Dengan 81 Buruh Yang di PHK Sepihak
Sementara itu, menurut warga sekitar berinisial M menjelaskan tentang tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong memang masih banyak yang buka hingga tengah atau larut malam dan pemiliknya pun seolah tutup mata dan telinga dengan adanya instruksi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Iya bang kalau di sini masih banyak yang buka hingga dini hari apalagi malam Minggu, rame pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam,” ungkapnya.
Baca Juga : Percepat Herd Immunity, PKS Kabupaten Tangerang Gelar Vaksinasi
Mencermati fakta di lapangan masih banyaknya tempat hiburan malam di Gading Serpong yang masih nekat beroperasi di masa pemberlakuan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang, diharapkan berbagai pihak mengharapkan kepada aparat penegak Perda dan ketertiban umum yaitu Satpol PP untuk bertindak tegas menutup tempat hiburan malam tersebut. (BTL)
Baca Juga : 1.100 Tabung Oksigen Didonasikan oleh Grab untuk 56 Fasilitas Kesehatan di Indonesia
Tidak ada komentar