MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah SMAN di Kabupaten Tangerang diduga marak terjadinya praktek pungli. Salah satunya adalah di SMAN 12 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Teluknaga. Pasalnya pada PPDB tahun 2022 ini banyak orang tua murid yang ingin mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah-sekolah SMAN negeri terpaksa gigit jari disebabkan dan DIDUGA adanya permainan dari oknum-oknum Mafia PPDB.
Hal inilah yang membuat banyak orang tua siswa terpaksa harus merogoh koceknya lebih dalam jika anak kesayangannya mau bersekolah di sekolah negeri yang disebut-sebut sekolah favorit tersebut. Dan berdasarkan hasil investigasi MediaBantenCyber.co.id di lapangan, DIDUGA sejumlah oknum dari berbagai lapisan bermain dengan mengambilkan formulir pendaftaran untuk siswa baru.
Modus permainan PPDB di SMAN 12 ini, pihak kepala sekolah atau petugas PPDB diduga memberikan langsung formulir melalui perantaraan salah seorang wakil rakyat, aparat desa dan tim yang seharusnya melakukan kontrol sosial.
Baca Juga : Diduga Ribuan Siswa Titipan Masuk Sekolah SMA/SMK Negeri Saat Pelaksanaan PPDB di Banten
“Oknum-oknum tersebut diduga tidak melakukan tupoksinya sebagaimana mestinya. Diduga cenderung memanfaatkan peluang tersebut untuk meraih keuntungan pribadi dengan adanya siswa titipan. Alasannya, bahwa siswa tersebut sebagai anak ataupun keponakan dan atau saudara agar pendaftaran dapat berjalan lancar. Tidak ubahnya seperti yang dilakukan oleh sekolah favorit lainnya seperti contoh yang terjadi SMA 13 Kabupaten Tangerang,” ungkap Rahmat (nama samaran-red), salah seorang nara sumber yang minta identitasnya disamarkan.
Ditambahkannya, banyak oknum yang bermain di PPDB 2022 ini dengan cara terang-terangan.
Baca Juga : SMA Negeri 13 Kabupaten Tangerang Dijadikan Ajang Pungli, Masyarakat Meminta Kejaksaan Penjarakan Mafia PPDB
“Kalau seperti ini mau jadi apa pendidikan nasional bangsa Indonesia ini? nantinya bila dibiarkan terus seperti ini kasihan bagi orang tua murid yang tidak mampu tapi anaknya memiliki otak yang cerdas. Jika kejadian carut-marutnya PPDB seperti ini dan terus dibiarkan, maka kemungkinan nantinya akan merusak generasi muda kita ke depannya,” tegasnya.
Baca Juga : Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Usut Tuntas Pelaku Mafia PPDB 2022 di SMA Negeri 5 Kosambi
“Buat apa ada sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi, kasihan kan anak yang berprestasi nantinya bila orangtuanya yang tidak mampu bila ingin meneruskan sekolah anak tersebut. Apalagi kejadian adanya pungli ini didiamkan saja, maka akan merusak pendidikan bangsa Indonesia ke depannya,” sambungnya.
Sementara itu, saat awak MediaBantenCyber.co.id ingin mengkonfirmasi terkait perihal tersebut di atas kepada Kepala sekolah SMAN 12, namun mendapat jawaban klasik yaitu yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.(PS/BTL)
Tidak ada komentar