MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Ngo Banten melakukan aksi unjuk rasa turun kejalan menuntut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah agar mundur dari jabatannya karena diduga telah menerima aliran dana terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Chaeri Wardana atau Wawan.
Menurut koordinator lapangan, Wahyudin Safei, Bupati Serang telah mencederai nilai – nilai reformasi yang menjunjung tinggi keterbukaan dan transparasi dalam bingkai seorang kepala daerah yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kita meminta Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas Kasus TPPU TCW dan dugaan aliran Dana TPPU sebesar 4,5 M, kepada Calon Bupati serang dalam Pilkada 2015. Karena jelas dalam Kutipan surat dakwaan berkas perkara TPU Wawan nomor 97/TUT 01.04/24/10/2009 nama Ratu Tatu chasanah disebut dalam surat dakwaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) itu dibiayai sekitar Rp 4.5 Miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada kabupaten Serang tahun 2015 yang lalu, untuk itu kami dari Ngo Banten mendesak Ibu Bupati Kabupaten Serang Tatu Chasanah mundur dari jabatannya,” ungkap Wahyudin.
Wahyudin juga mengingatkan pada Bupati Serang sebagai Kepala Daerah untuk berjiwa satria mengakui sejujurnya atas dugaan TPPU nya Wawan.
“Harusnya bupati serang berjiwa satria, mengakui dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Wawan, karena kami akan mendesak KPK untuk mengatensikan dan memanggil Bupati untuk diperiksa atas dugaan kasus ini.” Terangnya.
Selain itu, Wahyudin juga menuturkan, dalam kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Cahsanah ada aroma yang tidak sedap dalam pembentukan anak perusahaan BUMN yaitu Argo Serang Berkah yang diduga telah mendapat suntikan dana dari BUMD Serang yaitu Perusahaan Serang berkah mandiri sebesar 3 Milliar.
“Ironisnya yang memegang konteks regulasi perusahaan BUMD itu rangkaian Koloni, baik Bupati dan Wakil Bupati tanpa melihat azas profesionalisme di bidang usaha dan ini sarat dengan nepotismenya, maka kami mendesak pada para aparat hukum baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera memanggil para regulasi yang terlibat dalam pendirian anak perusahaan BUMD ini guna mempertanyakan aliran dana tersebut.” Tuturnya.
Dan dalam kesempatan ini pula, lanjut Wahyudin, Ngo Banten mendesak Pemkab Serang untuk segera menutup PT KMS (Kerta Mulia Sejahtera) yang berlokasi di Kecamatan Petir, karena diduga telah terjadi manipulasi data dalam proses pengajuan izin Peternakan Ayam yang diajukan.
“Tutup PT KMS, karena itu ada indikasi perizinan yang tidak sah,” pungkasnya. (Fz)
Tidak ada komentar