Dihadiri 250 UPZ, Baznas Kota Tangsel Gelar Workshop Pertama Unit Pengumpul Zakat 2019

Mediabantencyber.co.id – Tangerang Selatan, Guna dapat memaksimalkan fungsi dan peranan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sesuai dengan regulasi (Aturan Hukum) yang berlaku, baik itu aturan pemerintah yang tertuang dalam Undang – undang maupun Peraturan Pemerintah (PP) maupun peraturan dari Kementerian Agama serta Perbaznas. Untuk itulah bertempat di Resto Kampoeng Anggrek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan, Rabu (30/10/2019) menggelar kegiatan Workshop Pertama para UPZ 2019 se Kota Tangsel dengan mengambil tema “UPZ Sebagai Penggerak Zakat Dilapisan Umat”, dengan mengundang 250 UPZ se- Kota Tangerang Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Tangsel H Benyamin Davnie, Drs H Nurhasan selaku Kasubag Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel serta Ketua dan para Wakil Ketua Baznas Kota Tangsel seperti, Drs KH Endang Syaefudin MM selaku Ketua Baznas Kota Tangsel, H Mohamad Salbini LC Wakil Ketua II, H Mohamad Thohir SQ Wakil Ketua III serta Wakil Ketua IV Drs H Ucup Yusuf MPd.

Menurut Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Drs KH Endang Saefuddin MM, saat ini pengelolaan dan penerimaan zakat Fitrah maupun Zakat Mal dari umat serta warga masyarakat di Kota Tangerang Selatan, masih jauh dari target dan harapan yang diharapkan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Selama ini banyak UPZ – UPZ yang menjalankan kegiatan pengelolaan zakat Fitrah maupun zakat lainnya hanya berdasarkan kemampuan dan manajemen yang otodidak dan sangat sederhana, tidak sesuai dengan regulasi yang baik dan rapih. Mereka menjalankan laporan – laporan tentang penerimaan serta penyaluran zakat yang amat sederhana tersebut disebabkan keterbatasan informasi dan pengetahuan ilmu yang sangat terbatas. Untuk itulah guna merapikan berbagai persoalan tentang pengelolaan zakat tersebut, Baznas mengadakan workshop kepada 250 UPZ se- Kota Tangsel,” tutur KH Endang.

Hal senada juga disampaikan oleh H Mohamad Thohir SQ selaku Wakil Ketua III Baznas Kota Tangsel. Menurut H Thohir, kegiatan Workshop para UPZ se- Tangsel tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para UPZ dalam mengelola serta mengumpukan zakat dari masyarakat dan umat. Dan yang diundang dalam kegiatan tersebut adalah para UPZ yang telah memiliki legalitas hukum yang resmi dari Baznas Kota Tangsel.

“Para peserta workshop UPZ ini akan menerima materi – materi tentang managemen pengelolaan zakat, mulai dari hal pengumpulan, pendistribusian serta pengadministrasian yang baik sesuai dengan Tiga (3) dimensi pengelolaan zakat, seperti dimensi Mursyai, dimensi regulasi serta dimensi administrasi. Dan dalam kesempatan tersebut, H Thohir juga menghimbau kepada para pengurus Masjid se- Tangsel yang belum mendaftarakan para pengurusnya sebagai petugas UPZ untuk segera mengajukan petugas UPZ- nya guna diberikan Surat Keputusan (SK)  dari Baznas Kota Tangsel yang legal dan sah sesuai ketentuan Undang – undang, agar pengelolaan zakat bagi umat menjadi lebih baik dan maksimal,” tandasnya.

Sementara itu Drs H Nurhasan selaku Kasubag Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, menyatakan dirinya sangat mengapresiasi sekali kepada Ketua Baznas Kota Tangsel atas berbagai terobosan yang berani, kreativitas serta Inovasi yang dilakukanya bersama pengurus Baznas Kota Tangsel lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi sekali dan salut atas keberanian dari Ketua dan pengurus Baznas Tangsel yang kreatif dan inovatif dalam mengelola dana zakat umat. Selama ini pengelolaan dana zakat umat hanya monoton diberikan kepada anak Yatim dan Fakir miskin saja. Akan tetapi dengan terobosan yang sangat bagus dan berani dari pihak Baznas Kota Tangsel, semoga ini akan menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi umat,” harapnya.

Wakil Walikota Tangsel H Benyamin Davnie, saat membuka kegiatan Workshop UPZ 2019 yang diselenggarakan oleh pihak Baznas Kota Tangsel, juga mengajak kepada pihak Baznas Kota Tangsel untuk memikirkan bagaimana pengelolaan dana zakat tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang dapat mengangkat kemiskinan yang ada di Kota Tangsel.

“Agar penerimaan dana zakat ini dapat maksimal, saya pikir perlunya dilakukan cara yang taktis bagaimana caranya pembayaran kewajiban zakat tersebut bisa lebih  memudahkan masyarakat dan praktis. Dan saya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk jangan sampai lupa membayar kewajibannya membayar zakat, agar rezeki yang kita peroleh menjadi berkah bagi diri kita dan keluarga. Kalau jaman Khalifah Abu Bakar Sidiq membayar zakat itu dipaksa, sehingga penerimaan zakat dari umat, terutama yang mampu itu menjadi jauh lebih baik dan maksimal,” pungkas Bang Bens panggilan akrab Wakil Walikota Tangsel. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.