Ilustrasi Untuk mengeksplorasi fakta ini, peneliti akan menganalisisnya melalui pendekatan relasi kekuasaan yang mengindikasikan terdapat suatu jenis relasi patron-klien khas antara ulama dan jawara. Dalam penelitian ini, deskriptif kualitatif dipilih sebagai metode penelitian dengan studi kasus sebagai pendekatannya. Beberapa ulama, jawara, sesepuh (tokoh masyarakat), santri dan masyarakat biasa dipilih sebagai informannya melalui teknik key person berdasarkan strategi purposive sampling. Penelitian menemukan suatu relasi patron-klien khas Banten antara ulama dan jawara yang memengaruhi konstruksi relasi kekuasaannya dan konstelasi sosial politik lokal.
Dinamika hubungan ulama dan jawara menjadi sangat menarik untuk dikaji karena ternyata perkembangan kebijakan politik menjadi faktor determinan terhadap relasi tersebut, sehingga dalam hal ini tidak hanya faktor sosial-kultural yang memberikan pengaruhnya. Oleh karenanya, dalam melakukan kajian tentang ulama dan atau jawara tidak hanya bisa ditinjau dari dimensi sosial-kultural semata, namun justru faktor kebijakan politiklah yang banyak memengaruhinya.
Fakta ini, misalnya dapat ditelusuri dari beberapa kesimpulan yang diambil dari penelitian Hamid (2010) tentang proses keterpinggiran peran politik ulama di satu sisi dan dominasi kekuasaan jawara pada sisi lainnya, sedangkan Bandiyah (2010) dalam penelitiannya menyebutkan adanya dua faktor yang mendukung terhadap eksistensi jawara dalam politik lokal yaitu faktor daya upaya aktor dan faktor kesempatan untuk berubah dan Pribadi (2011) dalam kesimpulan mengemukakan bahwa meskipun jawara menjadi semacam raja kecil di politik lokal Banten, namun relasinya dengan ulama masih menandakan kepatuhannya kepada tokoh agama tersebut yang berarti ikatan patronklien di antara keduanya masih terjalin.
Kuat dan lemahnya relasi kekuasaan ulama dan jawara banyak dikaitkan dengan terjadinya pergeseran peran sosial dari kedua tokoh informal ini, sehingga kesan pembalikan peran yang selama ini nampak dalam konstelasi politik lokal Banten dimana jawara cenderung lebih mendominasi terungkap dalam penelitian Suhaedi (2003) yang menyimpulkan bahwa, adanya kedudukan, peran dan jaringan membuat kiai dan jawara menciptakan kultur tersendiri yang agak berbeda dengan kultur dominan masyarakat Banten, sehingga kiai dan jawara tidak hanya menggambarkan suatu sosok tetapi juga telah menjadi kelompok yang memiliki nilai, norma dan pandangan hidup yang khas, inilah yang disebut dengan sub kultur kiai dan jawara.
Selain beberapa penelitian tersebut, hasil penelitian Karomani (2005) menyatakan bahwa,persepsi (positif maupun negatif) ulama terhadap jawara dipengaruhi oleh faktor kedekatan, kesamaan kepercayaan, nilai, pandangan dunia, pemahaman agama, dan prasangka, serta pengalaman hidup ulama dengan sosok jawara.
Meskipun penampilan jawara secara politik relatif mendominasi, ternyata tidak mengubah kekuasaan sosial ulama yang lebih powerful dibandingkan dengan jawara sebagaimana temuan penelitian Pribadi (2011), faktor ini terjadi karena masih terjalinnya relasi patron-klien diantara keduanya. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat perbedaan kondisi antara peran sosial-politik keduanya dengan struktur kekuasaan yang ada.
Inilah pertautan kondisi yang sangat unik antara dua kekuatan penguasa religi dan aktor tradisi sebagai karakter dasar dari masyarakat pedesaan Banten dan Pandeglang khususnya. Dengan memahami latar belakang ini, tujuan penelitian dilakukan untuk menganalisis peran-peran sosial politik ulama dan jawara yang dipengaruhi oleh relasi kekuasaan keduanya..
Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis dekriptif. Untuk memaknai secara mendalam peran sosial-politik ulama dan jawara, maka studi kasus dipilih sebagai metode penelitiannya. Sementara itu, untuk memahami studi kasus sebagai strategi penelitiannya ini, maka terdapat tiga kondisi batasan yang menjadi penekanannya yaitu menyelidiki fenomena dimana konteks kehidupan nyata, bilamana; batas-batas antara fenomena dan konteks tidak tampak dengan tegas; dan di mana: multi sumber bukti dimanfaatkan (Yin, 1996: 18; Bungin, 2010: 20).
Dalam penelitian kualitatif ini, signifikansi pengumpulan data bukanlah ditekankan kepada pengukurannya, tetapi data yang dapat menjelaskan fenomena penelitian. Untuk itu pengambilan data primer dalam penelitian ini dilakukan melalui metode utama pengumpulan data yaitu teknik wawancara mendalam (in depth interview) dan pengamatan terlibat (participatory observation) yang peneliti anggap paling ampuh untuk menjelaskan maksud dari tujuan penelitian.
Sementara, data sekunder diperoleh melalui teknik studi literatur. Sebagai data utama dalam penelitian ini adalah data primer tersebut, adapun datadata sekunder digunakan sebagai data yang sifatnya melengkapi dan mengkonfirmasi data primer.
Adapun teknik pengambilan informan dilakukan secara purposive melalui teknik key person yaitu para informan dengan karakter spesifik yang dianggap menguasai permasalahan, terutama informan kunci ulama dan jawara. Informan penelitian yang diambil mewakili unsur tokoh ulama, tokoh jawara, santri, tokoh masyarakat desa dan masyarakat biasa (akar rumput).
Kerangka Teoretis
Pada prinsipnya, konsep kekuasaan mendorong berlangsungnya proses zerosum yang dapat dianalogikan bahwa satu pihak akan memperoleh keuntungan dan pihak lain akan menanggung kerugian. Karena pendekatan zero-sum inilah yang menyebabkan kekuasaan tidak terelakkan dari situasi konflik tual dengan logika pemikirannya adalah bahwa satu sama lain dari kelas yang berhadap-hadapan akan berupaya mempertahankan atau meraih kekuasaannya. Dengan demikian, sebenarnya relasi kekuasaan cukup tepat untuk dikaji dari pendekatan Marxian yang memandang bahwa dalam relasi kekuasaan selalu ada kelas yang dominan (superordinat)
tersubordinasi, dan oleh karenanya sangat memungkinkan adanya gerakan perlawanan sebagai tipikal Marxian.
Dalam memahami relasi kekuasaan Marxian ini dapat ditelusuri dari empat pijakan pendekatannya (Jessop, 2006:7), yaitu:
Pertama, relasi kekuasaan sebagai manifestasi dari mode atau konfigurasi khusus dari dominasi kelas daripada sebagai fenomena hubungan interpersonal murni.
Kedua, relasi kekuasaan sangat memerhatikan hubungan antara ekonomi, politik dan dominasi ideologi kelas.
Ketiga, relasi kekuasaan memerhatikan keterbatasan-keterbatasan yang melekat dalam banyak eksekusi kekuasaan yang berakar dalam suatu kelas atau bentuk dominasi kelas lainnya dan mencoba untuk menjelaskan ini dalam kontradiksi dan antagonisme struktural.
Keempat, Marxian mengarahkan pada strategi dan taktik untuk mereproduksi, mempertahankan atau menggulingkan dominasi kelas.
Adanya kelas dominan dalam pendekatan Marxian ini memunculkan konsep dominasi dengan persetujuan akibat dari terlalu kuatnya kelas dominan dan ketidakmampuan kelas subordinat untuk “melawan” kekuasaan kelas dominan tersebut. Untuk mengelaborasi kondisi semacam ini, Gramsci mengintrodusirnya sebagai kondisi hegemonik.
Kondisi hegemoni masih sangat relevan dalam analisis politik lokal terutama pasca era otonomi daerah lahir. Banyak kelompok mencoba tampil dalam arena politik lokal dimana pada skenario akhirnya terbentuklah pola hegemoni baru dalam konstelasi politik di tingkat lokal.
Hal yang sama terjadi dalam arena politik Banten yang melahirkan dinasti politik jawara – istilah yang sering disitir oleh banyak kalangan, awam maupun para ahli analis politik. Fakta ini tidak terbantahkan sebagai realitas konkret konstelasi politik lokal Banten di masa kini, dimana jawara mendominasi hampir seluruh sektor politik lokal. Dalam bagian lain, meskipun secara kelembagaan negara (baca: pemerintahan daerah) ulama terhegemoni oleh kekuatan jawara, tetapi pengaruh sosialnya sebenarnya masih jauh lebih mendominasi dibandingkan dengan jawara.
Sementara itu, relasi personal yang terbentuk diantara kedua kelompok tersebut relatif masih berlangsung secara patronklien yang menempatkan posisi ulama lebih superior dibandingkan dengan jawara, lihat dalam Pribadi (2011).
Oleh karena itu, selain gambaran relasi kekuasaan yang bersifat hegemonik, hubungan perikatan berbasis patrimonial juga sangat kental dalam sistem sosial Banten. Inilah yang menjadikan alasan untuk menjelaskan relasi kekuasaan ulama dan jawara dalam kerangka teori patron-klien Scott. Teori patron-klien Scott menggambarkan ikatan antara pelindung (patron) dan klien sebagai suatu bentuk asuransi sosial yang terdapat dimana-mana di kalangan petani Asia Tenggara yang dalam hal lainnya berkaitan dengan jarak sosial dan seringkali moral, teristimewa apabila sang pelindung bukan warga desa. Apakah ia seorang tuan tanah, seorang pejabat kecil atau pedagang. Seorang patron menurut definisinya adalah orang berada dalam posisi untuk membantu klien kliennya (Scott, 1994: 41).
Hubungan patron-klien merupakan kasus khusus hubungan dua orang yang sebagian besar melibatkan hubungan instrumental, dimana seseorang dengan status sosial ekonomi lebih tinggi (patron) menggunakan pengaruh dan sumber daya untuk memberikan perlindungan dan atau keuntungan kepada seseorang dengan status lebih rendah yang pada gilirannya membalas pemberian dengan dukungan dan bantuan, termasuk jasa pribadi kepada patron (Scott, 1994: 7).
Teori patron-klien Scott adalah gambaran ketidakberdayaan klien terhadap kuasa patronase sehingga hubungan tersebut menjadi “langgeng” karena ketidakmampuan klien untuk mengubah kondisi yang ada yang kemudian justru membentuk hubungan moral.
Dalam kaitannya dengan hubungan antara patron-klien dan teori pertukaran, berdasarkan paparan di atas, terdapat satu hal penting yang dapat digarisbawahi, yaitu bahwa pada prinsipnya dalam pola hubungan patronklien terdapat unsur pertukaran. Hubungan pertukaran sangat nyata berlangsung antara patron yang memberikan perlindungan dan klien yang memberikan dukungan, sehingga dapat disimpulkan bahwa pola hubungan patron-klien dapat dimasukkan ke dalam hubungan pertukaran yang lebih luas, yaitu teori pertukaran.
Scott memang tidak secara langsung memasukkan hubungan patron-klien ke dalam teori pertukaran. Namun demikian, jika memperhatikan uraian-uraian teorinya, maka akan terlihat di dalamnya unsur pertukaran yang merupakan bagian terpenting dari pola hubungan patronase.
Simpulan dan Saran
Terdapat dua faktor utama yang memengaruhi dinamika peran sosial politik ulama dan jawara yaitu kebijakan politik yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan aspek sosial-budaya yang melingkarinya. Artinya, terdapat beberapa kebijakan yang langsung atau tidak langsung ditujukan untuk mempersempit atau memperluas gerakan ulama dan jawara. Misalnya, kebijakan yang dilakukan kolonialis Belanda dengan mempolitisasi jawara sebagai bandit sosial jelas merupakan langkah pelabelan negatif kaum jawara yang pada akhirnya menurunkan derajat sosialnya.
Begitu pula halnya dengan yang terjadi pada masa Orde Baru dimana pembentukan satkar ulama dan jawara tidak lebih dari upaya dari pemerintah untuk mengontrol aktivitasnya (menghegemoni ulama dan jawara). Sementara itu, menyangkut nilai sosial-budaya terutama karakter agraris, tradisional dan religius dari masyarakat. (red)
Oleh: Dede juansyah (Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Sultan Maulana Hasanuddin)
Tidak ada komentar