Direktur BUMDES Gema Mandiri Desa Kramat Klarifikasi Tuduhan Adanya Pungli di Pantai Anom Pakuhaji

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Mei 2022 14:10 804 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – Kabupaten Tangerang, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Mandiri Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang memberikan keterangannya dalam bentuk klarifikasi terkait adanya pemberitaan dari salah satu media online beberapa waktu lalu dan adanya isu yang beredar terkait dugaan adanya Pungli (Pungutan liar) oleh pihak pengelola pantai Anom pada musim libur lebaran tahun 2022, hal itu disampaikan pada acara konferensi pers bertempat di aula kantor Desa Keramat, pada Rabu (11/05/2022) pagi.

Dikatakan Dirut BUMDes Gema Mandiri Adhi Permana dalam keterangannya saat jumpa pers mengatakan bahwa pada libur lebaran tahun ini, menjadi titik awal kebangkitan ekonomi bagi masyarakat usai dihantam pandemi. Tak terkecuali masyarakat desa Kramat kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

“Pantai Anom adalah salah satu destinasi wisata alternatif masyarakat sekitar selain pantai Tanjung Pasir dan pantai Tanjung Kait. pastinya mengalami peningkatan pengunjung di libur panjang lebaran tahun ini, hanya saja pantai ini tidak bisa dikunjungi pada saat datangnya musim penghujan karena akses jalan berlumpur dan tidak memadai”. katanya.

Dijelaskannya, Pengelola pantai Anom adalah BUMDes Gema Mandiri Desa Kramat dengan LMDH Kramat Lestari berdasarkan surat uji coba wisata rintisan dari KRPH Serang pada tahun 2020.

“Sambil menunggu proses MOU, sesuai dengan peraturan terbaru PP nomor 11 tahun 2021 yang mengatur status badan hukum BUMDes, unit usaha wana wisata pantai Anom beroperasi berdasarkan Peraturan desa (Perdes) nomor 2 tahun 2019 Desa Kramat. Nota kesepahaman antara BUMDes Gema Mandiri dan LMD Kramat lestari serta surat uji coba wisata rintisan dari KRPH Serang,” ungkapnya.

Adhi mengatakan bahwa tujuan dibentuknya BUMDes tersebut untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat desa serta dapat menambah pendapatan asli desa (PADes). Pada tahun 2020, BUMDes Gema Mandiri telah memberikan deviden sebagai PADes kepada pemerintah Desa Kramat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lebih dari 20 orang kepala keluarga (KK) dari masyarakat sekitar pantai Anom merasakan manfaat secara ekonomi sebagai pekerja dan pedagang di kawasan pantai Anom.

“Pantai Anom sempat tidak beroperasi sejak musim penghujan datang pada bulan september waktu lalu. Dengan begitu, pihak pengelola unit usaha wana wisata pantai Anom dalam menghadapi musim libur lebaran tahun 2002 ini menetapkan retribusi parkir sebesar Rp5000 untuk motor dan Rp5000 orang dewasa, retribusi untuk kebersihan dalam bentuk tiket masuk.

“Retribusi parkir dan kebersihan ini, dikelola untuk membayar honor belasan tenaga kerja yang mengurus dan membantu keamanan, ketertiban dan kenyamanan serta kebersihan di kawasan pantai Anom,” ujarnya.

Lebih jauh Adhi mengungkapkan, pengelolaan keuangan unit usaha pantai Anom tercatat dan terkelola oleh BUMDes dan dilaporkan kepada setiap tahun anggaran sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2019 Desa Kramat dan AD/ART BUMDes Gema Mandiri.

“Dengan penuh kesadaran, ‘Tak Ada Gading Yang Tak Retak’ BUMDes Gema Mandiri menyadari penuh dengan kesalahan dan kekeliruan. Karenanya, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya bagi pihak-pihak yang telah menyampaikan kritik dan sarannya,” tutupnya. (SB/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA