Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Struktur dan Skala Upah 2026, Dorong Sistem Pengupahan Adil

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 20:33 294 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur dan Skala Upah (SSU) 2026 sebagai upaya mendorong sistem pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi. Kegiatan yang diikuti perwakilan perusahaan ini dilaksanakan pada 12–13 Februari 2026 secara luring dan daring melalui Zoom.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, mengatakan penyusunan struktur dan skala upah merupakan kewajiban perusahaan sekaligus bagian dari manajemen pengupahan modern.

“Struktur dan skala upah membantu perusahaan menyusun sistem gaji secara objektif berdasarkan nilai jabatan dan produktivitas. Ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat,” ujarnya.

Menurut Rudi, penerapan SSU yang tepat dapat meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial serta memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha di Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menambahkan bahwa dokumen SSU wajib dimiliki setiap perusahaan dan menjadi persyaratan dalam permohonan pengesahan Peraturan Perusahaan maupun pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“SSU bukan sekadar administrasi, tetapi pedoman resmi pengupahan di perusahaan,” katanya.

Sekretaris Dinas Disnaker Kabupaten Tangerang, Norman David. (Foto: Ist)

Bimtek menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan, Andi Awaluddin, yang memaparkan kebijakan pengupahan nasional serta pentingnya evaluasi jabatan dalam penyusunan SSU. Ia menekankan bahwa struktur upah harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan, produktivitas pekerja, serta informasi pasar upah guna menciptakan keadilan internal dan eksternal.

Sementara itu, praktisi human capital B.E. Indriyani menjelaskan teknis penyusunan SSU di tingkat perusahaan melalui tiga metode, yakni metode sederhana, metode dua titik, dan metode poin faktor. Ia juga memperkenalkan konsep total reward system sebagai pendekatan kompensasi yang mencakup gaji pokok, tunjangan, insentif, serta penghargaan berbasis kinerja.

Kegiatan ditutup oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Disnaker Kabupaten Tangerang, Norman Daviq, Jumat (13/2/2026). Melalui bimtek ini, Disnaker berharap perusahaan dapat menerapkan struktur dan skala upah secara konsisten demi terciptanya iklim hubungan industrial yang kondusif dan berkeadilan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA