FORUM BERSAMA PEJUANG PERUBAHAN (FBP2) DUKUNG ANIES BASWEDAN SEBAGAI PRESIDEN RI PEMENANG PILPRES 2024

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Jakarta-

Sebagai sebuah entitas gerakan sosial yang lahir dari inisiasi dan partisipasi untuk mendukung Bapak Anies Baswedan sebagai presiden RI dalam pilpres 2024. Kami para simpul relawan yang tergabung dalam wadah Forum Bersama Pejuang Perubahan (FBP2) menyatakan bahwa proses pemilu 2024 khususnya pelaksanaan pilpres 2024 jauh dari nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan. 

Bukan sekedar upaya menyingkirkan Anies Baswedan sebagai presiden dengan kecurangan dan kejahatan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif. Lebih dari itu dengan keterlibatan presiden yang masih aktif, mobilisasi aparatur pemerintahan, penggunaan anggaran negara untuk memenangkan paslon tertentu dll., hal tersebut telah merusak konstitusi dan menghancurkan kehidupan demokrasi.

Oleh karena itu, demi mengembalikan kembali marwah kedaulatan rakyat yang sesungguhnya dan arah perjalanan negara bangsa Indonesia kepada negara kesejahteraan sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan keinginan para pendiri bangsa. 

Maka kami para Pejuang Perubahan menyampaikan sikap kritis dan keprihatinan yang dalam sekaligus  menyampaikan refleksi dan evaluasi jalannya pilpres oleh pemerintahan pada umumnya dan KPU, Bawaslu dan MK khususnya. Adapun atas pelbagai kecurangan  dan kejahatan pilpres 2024 yang baru saja berlangsung, kami dari  FBP2 menyampaikan pernyataan tegas yang menggugat dan mosi tidak percaya terhadap proses, pelaksanaan dan hasil pilpres 2024.

Berikut tuntutan Forum Bersama Pejuang Perubahan, dalam hal ini untuk MK yang menjadi benteng terakhir penegakan hukum dalam menyelesaikan sekaligus memutus perkara tindakan kecurangan dan kejahatan pilpres, antara lain sebagai berikut:

1. Melakukan diskualifikasi paslon Prabowo dan Gibran yang telah diumumkan menang oleh KPU melalui proses cacat hukum,  mengabaikan etika dan menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi.

2. Menuntut pemilu ulang (PSU) tanpa pasangan Prabowo-Gibran dan menjamin pelaksanaan pilpres dengan mekanisme yang benar, terbuka, jujur dan adil.

3. Kami mendukung Hakim Agung MK untuk memutus perkara pemilu 2024 dengan mengedepankan ketinggian moral, hati nurani dan keyakinan-keyakinan  spiritual yang berbasis Ketuhanan dan kemanusiaan. Kami berharap para hakim MK dapat menjalankan fungsi sosial hukumnya dengan kebebasan dan kemandirian yang terhormat dan bermartabat serta berani mengambil resiko intimidasi, ancaman dan teror dalam bentuk apapun dan dari siapapun. 

Demikian penyampaian maklumat ini yang kami sampaikan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, semoga ini mampu memberi semangat, motivasi dan menjadi energi bagi para hakim MK agar keputusannya dapat menjamin pemilu dan pilpres yang konstitusional dan demokratis, mengawal kehadiran pemimpin nasional yang bersih dan berintegitas serta ikut menjaga eksistensi, keutuhan dan  kelangsungan masa depan rakyat, negara dan bangsa Indonesia.

Jakarta, 19 April 2024, atas nama

FORUM BERSAMA PEJUANG PERUBAHAN (FBP2) : Dr. Legisan Samtafsir, ⁠Eka Jaya dan Yusuf Blegur.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.