Disperindag Kota Tangsel Gelar Sosialisasi Terkait Revitalisasi Dan Relokasi Pedagang Pasar Ciputat

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan,Guna dapat membangun Revitalisasi Pasar Ciputat oleh Dinas Tata Bangunan dan Ruang Kota Tangerang Selatan secara optimal, efektif dan efesiensi dengan waktu pembangunannya agar menghasilkan bangunan yang baik dan berkualitas. Bertempat di Aula Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/06/2020) pagi, menggelar sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, RT dan RW serta Puluhan ormas yang berada di wilayah Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat terkait rencana Revitaliasi (Pembangunan) dan juga Relokasi (pemindahan sementara) para pedagang ke Plaza Ciputat dari Pasar Ciputat lama.

Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi Disperindag tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel drg Maya Mardiana, Camat Ciputat Drs H Andi Patabay MSi, Kapolsek Ciputat Kompol Edi, Danramil Ciputat, Kanit Intel Polres Kota Tangsel, anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel H Sukarya MSi dan juga Wawan Syakir, Sekcam Ciputat yang juga Plt Lurah Ciputat Ir H Ali Akbar MSi, Sekel Ciputat Herlambang Permana Kusumah, SIP serta Mega Sekel Cipayung.

Kepada MediaBantenCyber.co.id, usai memaparkan rencana Revitalisasi Pasar Ciputat tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan drg Maya Mardiana mengatakan bahwa sosialisasi pada hari ini adalah dalam rangka Relokasi (pemindahan) tempat berjualan para pedagang di Pasar Ciputat untuk sementara ke Plaza Ciputat agar Revitalisasi pembangunan Pasar Ciputat dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Sebenarnya sosialisasi untuk relokasi para pedagang di Pasar Ciputat ini sudah berjalan sejak awal tahun 2020. Akan tetapi karena adanya wabah pandemi Covid-19, maka rencana kegiatan sosialisasi tersebut menjadi sedikit terhambat,” ujar drg Maya.

Kadis cantik tersebut menambahkan, jumlah para pedagang yang akan direlokasi sementara ke Plaza Ciputat sebanyak 600 orang pedagang dan karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka para pedagang tersebut akan direlokasi secara bertahap hingga akhir Juli 2020.

“Sesuai permintaan para pedagang maka kami relokasi para pedagang ketempat yang tidak terlalu jauh dari lokasi Pasar Ciputat lama agar para pelanggan para pedagang juga tidak kesulitan untuk mencari para pedagang langganannya. Kami juga sangat memperhatikan keinginan dari para pedagang Pasar Ciputat agar dagangannya bisa ramai, dan untuk bisa ramai dari para pembeli maka kami akan revitalisasi Pasar Ciputat menjadi Pasar yang modern, yang nyaman bagi para pedagang dan pembeli dan menjadi pasar yang bersih dan sehat bagi para pengunjung dan pembelinya,” tandas Maya Mardiana, Kadis Disperindag Kota Tangsel.

Hal senada juga disampaikan oleh Wawan Syakir anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Disperindag Kota Tangsel menyatakan bahwa hadirnya Disperindag untuk mengelola Pasar Ciputat adalah dalam rangka memberikan Pelayanan kepada masyarakat (pedagang dan pembeli). Negara (Pemkot) hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada warga masyarakatnya.

“Maka kemitraan kami untuk memastikan bahwa hadirnya Disperindag dalam mengelola pasar itu harus lebih diutamakan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat terutama kepada para pedagang dan pembeli dari pada kepentingan mencari Profit Orientid (kentungan). Intinya kami wakil rakyat ingin memastikan bahwa relokasi para pedagang ini Gratis tidak membayar, agar roda perputaran ekonomi para UMKM ini dapat terus berjalan dengan baik. Dan yang tak kalah pentingnya adalah kami ingin memastikan bahwa nantinya pasar tradisional Ciputat itu akan tetap ada tetapi dengan penampilan baru yang bagus dan modern agar kelak pasar tradisional di Kota Tangsel menjadi pasar yang bersih dan nyaman bagi para pedagang dan pembelinya,” tegas Wawan Syakir.

Sementara itu, Ir H Ali Akbar MSi Plt Lurah Ciputat yang juga Sekcam Ciputat, saat dimintai konfirmasi MediaBantenCyber.co.id di ruang kerjanya Kelurahan Ciputat terkait rencana Revitalisasi dan juga Relokasi Pasar Ciputat yang keberadaannya ada di wilayah Kelurahan Ciputat mengatakan bahwa Revitalisasi Pasar Ciputat merupakan bagian akhir dari program RPJMD Walikota Tangerang Selatan yang harus diselesaikan.

“Pasar Ciputat selama ini dikenal sebagai pasar yang kumuh dan semrawut, untuk itu Pemkot Tangsel sesuai dengan RPJMD Walikota akan merevitalisasi Pasar Ciputat menjadi pasar Tradisional yang modern, bersih dan nyaman. Terkait relokasi para pedagang Pasar Ciputat ke Plaza Ciputat, rencananya seluruh pedagang baik yang punya kios maupun tidak, semuanya harus masuk ke Plaza Ciputat dan tidak boleh ada yang berjualan di luar (jalan). Dan jika nanti Revitalisasi Pasar Ciputat tersebut sudah selesai, maka yang akan diprioritaskan untuk  mendapatkan kios – kios yang berjumlah 500 kios tersebut akan DIPRIORITASKAN adalah para pedagang lama yang selama ini sudah berjualan di Pasar Ciputat,” pungkas H Ali Akbar, Plt Lurah Ciputat. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.