MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Banten melakukan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen bersama dalam dorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas pemerintahan di Provinsi Banten.
Audiensi yang berlangsung di kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten pada Selasa (3/06/2025), dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPD IMM Banten serta Kepala Perwakilan dan staf Ombudsman. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif, seperti tampak dalam dokumentasi yang menunjukkan diskusi intensif kedua belah pihak.
Baca Juga : Kolaborasi LEN – MENDIKTI, Dorong Ekosistem Riset Dan Pengembangan Teknologi Nasional
Ketua DPD IMM Banten, Pegy Septiawan menegaskan, bahwa IMM hadir tidak hanya sebagai mitra strategis masyarakat sipil dalam pengawalan pelayanan publik, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Banten berjalan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. IMM siap mengawal ini bersama Ombudsman,” tegasnya, dalam rilisnya yang diterima redaksi MediaBantenCyber.co.id pada Selasa (3/06/2025) pagi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan keseriusan IMM dalam mengawal isu-isu pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya partisipasi pemuda dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Dorong Keterlibatan Brand, Lindungi Hutan Permudah Akses Kolaborasi Hijau
Beberapa agenda kolaboratif yang akan segera dijalankan antara lain: edukasi pelayanan kepada masyarakat akar rumput, serta pemantauan bersama terhadap sektor-sektor layanan yang rawan maladministrasi, IMM akan langsung melaporkan temuan kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten bila terjadi temuan di lapangan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas di Provinsi Banten. (*)
Tidak ada komentar