DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Tiga Raperda

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Sep 2020 09:34 340 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga Raperda oleh Walikota Tangerang H Arief R Wismansyah, pada Kamis (10/09/2020).

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan bahwa pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar 3.55 triliun rupiah.

“Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 3.55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 2 triliun dan pendapatan transfer sebesar 1.55 triliun rupiah,”.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H Turidi Susanto mengusulkan agar Pemerintah Kota Tangerang untuk meminjam dana kepada Kementerian Keuangan guna menutupi sejumlah defisit anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H. Turidi Susanto

“Kami mendorong agar Walikota untuk melakukan peminjaman ke Kementerian Keuangan supaya defisit bisa tertutupi dengan jangka panjang,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (10/09/2020).

Diketahu bahwa RAPBD Kota Tangerang tahun 2020 lalu pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp4.580.374.100.610 dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp2.377.890.325.336. Sedangkan pemasukan dari dana perimbangan sebesar Rp1.363.851.764.000 ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp838.632.011.274.

“kalau dibandingkan tahun anggaran RAPBD 2020 4,58 T dan RAPBD 2021 hanya 3,55 T maka perbedaan kurang lebih 1.03 T, nah saya kira untuk bisa menyamakan anggaran saya berharap pemerintah Kota Tangerang dapat mengajukan pinjaman ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” ucap politisi Partai Gerindra tersebut.

H Turidi menjelaskan bahwa pinjaman tersebut dapat memberikan suntikan dana bagi pengembalian gaji Tenaga Harian Lepas (THL), membayarkan Tunjangan Tenaga Medis (TTM), dan biaya operasional untuk biaya Pendidikan Gratis bagi Sekolah Swasta, serta untuk membiayai sektor pengembangan ekonomi di Kota Tangerang.

“Kota Tangerang kan berbatasan dengan DKI dan masuk zona merah dengan Penerapan PSBB, jadi saya kira pemerintah kota dapat melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) Kemenkeu, Karena banyak keluhan yang menyangkut hal itu. Dan kaitan meminjam ke Kementerian Keuangan, kan, memang bisa seperti beberapa daerah lainnya,” katanya.

H Turidi tidak merinci jumlah pekerja THL, tenaga medis, dan sekolah swasta yang menjadi fokus dalam rencana peminjaman anggaran ke Kementerian Keuangan ini.

“Rincinya belum tahu. Kami baru menyampaikan usulan. Yang jelas kami berharap di APBD 2021 nanti tidak ada potongan-potongan untuk mereka,” pungkas H Turidi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA