Forum Tangerang Hijau Laporkan Tim TP4D Kejari Bersama Pemkot Tangsel Ke Kejagung RI Dan KPK Soal TPA Cipeucang

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Aktivis Forum Tangerang Hijau telah menyampaikan laporan dan pengaduan terkait dengan kasus longsornya sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke beberapa instansi yaitu Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Ya, peristiwa longsornya gunungan sampah tersebut sudah kami laporkan kemarin,” ujar Koordinator Forum Tangerang Hijau M Lutfi, Kamis (18/06/2020).

Lutfi menjelaskan laporan tersebut dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI terkait dengan beberapa hal yang sangat mendesak untuk ditindak lanjuti di antaranya kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tangerang Selatan.

“Kami menuntut untuk dibuka ke publik bagaimana kinerja TP4D Kejari Tangsel hingga proyek yang didampinginya mengalami longsor,” kata Lutfi.

Forum Tangerang Hijau meminta kepada Jaksa Agung RI untuk memanggil dan memeriksa oknum mantan Ketua TP4D Kejari Tangsel yang diduga keras “MAIN MATA”  dengan kontraktor pelaksana pembangunan sipil yang menelan biaya Rp 21 miliar lebih.

“Surat pengaduan, kami layangkan juga ke Komisi III DPR RI untuk memanggil Jaksa Agung agar menjelaskan bagaimana sebenarnya tugas dan fungsi TP4D Kejari dalam mendampingi proyek – proyek di pusat maupun daerah sebelum ada perubahan kebijakan,” ungkap Lutfi.

Forum Tangerang Hijau juga mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk melakukan TINDAKAN TEGAS terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dalam pengelolaan sampah. 

“Kami juga mendorong Pemkot Tangsel untuk segera merelokasi TPA Cipeucang yang menurut kami dari awal pendiriannya sudah salah kaprah. Oleh karena dibangun di daerah padat penduduk dan berbatasan langsung dengan bibir sungai Cisadane. Dan apa yang dilakukan oleh Forum Tangerang Hijau adalah wujud nyata komitmen dalam membela hak – hak masyarakat, khususnya masyarakat Tangerang,” tegas Lutfi, menegaskan. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.