Forum Wartawan Jakarta Desak Oknum Polisi Resmob Depok yang Halangi Tugas Jurnalis Segera Ditindak Tegas

waktu baca 4 menit
Senin, 20 Sep 2021 17:51 289 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Belum redup soal pengusiran wartawan oleh Kapolres Depok di awal bulan Agustus 2021, kini peristiwa yang sama kembali terjadi terhadap sejumlah wartawan, bahkan peristiwa kedua disertai dengan adanya ANCAMAN PENAHANAN kepada seorang pria gondrong yang diketahui sebagai Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia oleh oknum Polisi Resmob Polres Metro Depok pada hari Sabtu, 11 September 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. 

Tindakan itu tentunya saja telah MENCORENG humanitas dan sinergitas antara Polri dengan wartawan sebagai pilar ke-4 Demokrasi yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tentunya Pers MEMILIKI HAK MENGKONFIRMASI, KLARIFIKASI dan MENELUSURI adanya aduan dari masyarakat.

Forum Wartawan Jakarta (FWJ) mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang memiliki empati dan memberikan perangkulan humanis kepada siapa saja. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan melalui komunikasi via WhatsApp dengan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi di Polres Metro Depok, Senin (20/09/2021) siang.

Opan juga merinci bahwa Kepolisian merupakan wajah hukum Indonesia dengan lugas menuntaskan berbagai kasus besar dan kecil. Namun, sebagai pengayom dan pelayan masyarakat yang memegang kendali KUHP pidana maupun KUHP perdata, tentunya SIKAP AROGANSI para oknum polisi tidak sesuai dengan motto dan slogan Kepolisian Republik Indonesia, terlebih adanya PENGUSIRAN terhadap sejumlah wartawan serta adanya ANCAMAN PENAHANAN terhadap pria gondrong yang diketahui sebagai Ketua Umum FWJ Indonesia.

“Sikap arogansi para oknum polisi resmob Polres Metro Depok pada hari itu, Sabtu, 11 September 2021 sekitar pukul 01.00 WIB SANGAT MELUKAI PROFESI wartawan, bahwa kehadiran kami bukan tiba-tiba datang dini hari, akan tetapi sudah sejak pukul 20.30 WIB di hari Jum’at nya untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi adanya dugaan penggelapan 1 unit Roda Empat yang digadai oleh saudari Donna Derliana,” tandas Opan.

Akibat insiden tersebut, solidaritas Jurnalis pun menggelembung hingga menggelar AKSI KECAMAN atas prilaku para oknum polisi Resmob Polres Depok. Sebagai Korlap Aksi, Romli mengatakan meski aksi ini dilakukan untuk MENDORONG SIKAP TEGAS Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok agar oknum yang menyebut wartawan sebagai PEM-BACKUP segera dilakukan langkah-langkah internal berupa PENCOPOTAN ataupun SANKSI BERAT.

“Pemicu itu datangnya dari oknum polisi resmob sendiri kok, kami aksi hanya mendorong Kapolres maupun Kasat Reskrim untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dengan waktu 2 X 24 Jam setelah aksi ini,” tandas Romli, usai diterima Kasubbag, Kasat Reskrim dan Kanit Polres Metro Depok, Senin (20/09/2021).

Sementara itu, Wulan mewakili DPP FWJ Indonesia mengapresiasi atas sikap responship Kasubbag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriadi yang sangat kooperaktif yang mau menerima perwakilan aksi wartawan FWJ.

“Kami mengapresiasi dan menjadi satu tatanan sinergitas yang baik. Namun dalam peristiwa pengusiran dan ancaman terhadap sejumlah wartawan yang terjadi malam itu HARUS secara terbuka dan transparan dilakukan SANKSI TEGAS terhadap para oknum polisi resmob Polres Metro Depok,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan mediasi yang dihimpun tim FWJ Indonesia yang dihadiri Tri Wulansari, Romli, Adi Nur Febriadi, Soegiharto Santoso, dan Advokat Julianta Sembiring, SH dengan Kasat Reskrim, Kanit Reskrim dan Kasubbag Polres Metro Depok, bahwa atas nama jajaran Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok mengakui adanya kesalahan dan kecerobohan anggotanya dengan melakukan TINDAKAN yang tidak BERETIKA dan berbahasa yang tidak Pantas. 

“Atas nama Kapolres, Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Polres Metro Depok, kami meminta maaf atas adanya insiden tersebut,” ucap Yogen Kasatreskrim Polres Metro Depok kepada FWJ.

Yogen juga mengatakan proses hukum internal terhadap anggotanya yang melakukan tindakan tidak elok terhadap para wartawan yang akan konfirmasi dan klarifikasi pada malam itu sedang dalam proses pemeriksaan Paminal Polda Metro Jaya.

Di tempat yang sama, Advokat Julianta Sembiring, SH dan Ir. Soegiharto Santoso atau yang biasa disapa Hoky mewakili wartawan peserta aksi menyebut JURNALIS merupakan KAUM INTELEKTUAL dan elegant. Untuk menjaga kondusivitas dan prokes maka yang seharusnya turun lebih dari 300 wartawan, namun di kurangi menjadi 50 an wartawan saja. 

“Kita sama-sama menghargai profesi, terlebih saat ini pemerintah masih menggalakan PPKM dalam pencegahan virus corona, akan tetapi kami juga mendesak Paminal Polda Metro Jaya beserta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok untuk segera mengambil upaya-upaya sanksi cepat dan tepat terhadap para oknum Polisi yang merusak citra Polri agar kedepannya tidak ada lagi arogansi polisi terhadap profesi wartawan, gerakan kami ini juga merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan kami terhadap institusi Polri,” pungkasnya.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA