Gelar Aksi di Teluknaga, Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Bakar Ban dan Keranda Mayat

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Nov 2024 19:53 0 161 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Puluhan massa yang tergabung di Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Tangerang dan organisasi Kepemudaan menggelar aksi protes mobil dump truk pengangkut tanah yang melanggar jam operasional.

Aksi protes kali ini Semmi dan organisasi kepemudaan membakar ban dan keranda mayat di tengah-tengah jalan pertigaan lampu merah Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/11/2024) sore.

Selain membakar ban dan keranda mayat, Semmi dan organisasi kepemudaan membakar foto Pj Bupati dan Kadishub Kabupaten Tangerang, yang diduga tidak bisa melakukan penindakan tegas kepada mobil dump truk tanah yang melanggar jam operasional.

Baca Juga : Pengguna Narkoba Didominasi Mahasiswa dan Pelajar

“Aksi protes kami kepada kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang jilid kedua, masih Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang jam operasional mobil dump truk tonase berat dilarang operasi siang hari,” ucap Sekjen Semmi Tangerang Aditya Nugraha.

Aditya merasa kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengenai Perbup nomor 12 tahun 2022, yang diduga hanya sebagai hiasan semata untuk menenangkan masyarakat, agar tidak melakukan aksi protes mobil dump truk tanah.

“Di perbup sudah jelas dilarang beroperasi jam 5 pagi sampai jam 9 malam, tapi kenyataannya kami lihat masih banyak mobil dump truk tanah lalu lalang di siang hari, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dan banyak korban dari anak-anak hingga dewasa,” tuturnya.

Semmi dan organisasi kepemudaan pernah menggelar aksi protes mobil dump truk tanah yang melanggar jam operasional, di Jalan Raya Salembaran Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Namun kata Aditya, mobil dump truk tanah masih tetap beroperasi di siang hari.

“Betul waktu itu kami aksi protes jilid satu di Jalan Raya depan Kantor Kecamatan Kosambi, sampai saat ini pemerintah tidak merespon aksi kami, sehingga ada korban lagi terlindas mobil dump truk tanah, itu salah satu kebobrokan Pemkab Tangerang atas penegakan Perbup 12 tahun 2022,” kesalnya. (ig)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Terbaru
LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?