Ironis, Baru Dilantik Sebagai Kapolri Dan Membawa Konsep Baru, Markas Polsek Sungai Pagu di Sumbar Dirusak Massa

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Jan 2021 12:07 374 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Indonesia Police Watch (IPW) melihat, tantangan Kapolri baru Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membenahi Polsek menjadi tugas berat. Dan IPW merasa prihatin dengan terjadinya peristiwa perusak massa terhadap Polsek Sungai Pagu di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/01/2021) pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah Presiden Jokowi melantik Kapolri baru Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, dimana Sigit baru saja mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas.

Tak pelak, kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi kapolri baru. Artinya, bagaimana pun konsep baru kinerja Polsek yang digagas Kapolri Sigit perlu ditata dengan komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka dengan deteksi dini, sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yg ada, baik saat melakukan tindakan maupun paska melakukan tindakan. 

Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, Polsek tidak akan lagi menjadi bulan-bulanan amuk massa. Dan program Polsek paradigma baru yang digagas Kapolri Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa Polri benar-benar presisi.

Kasus di Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus perjudian yang juga diduga sering memalak warga. Dan saat ditangkap, tersangka
DC melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam. Dan salah seorang polisi berhasil ditusuknya hingga bagian tangan dan bagian tubuh lainnya mengalami luka-luka. 

Karena membahayakan petugas, polisi akhirnya terpaksa melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Dan tembakan petugas polisi mengenai bagian kepala pelaku. Dan akhirnya pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan.

Kematian tersangka ini memicu amarah keluarga dan kerabat pelaku. Mereka lalu ramai-ramai mendatangi polsek Sungai Pagu dan melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek. Dan akibat dari penyerangan dari massa tersebut, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak berat. Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kendaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan.

Setelah menyerang Polsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi Kapolri  baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru. 

Dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa. Lalu sejauh mana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka. Lalu sejauh mana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. Lalu sejauh mana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka. 

Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, Kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar-benar terlatih menjadi anggota kepolisian di ujung tombak Polri.

Kapolri Sigit perlu juga mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitasnya, sehingga senjata itu benar-benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala. Dan dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena-mena harus diseret ke pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis.

Demikian Siaran Pers yang diterima MediaBantenCyber.co.id pada Jumat (29/01/2021) pagi, dari Neta S Pane
Ketua Presidium Indonesia Police Watch/IPW. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA