Legal Assistant Team Ronny-Wahyu Awasi ASN, APH dan Penyelenggara Pemilukada Pacitan

waktu baca 3 menit
Minggu, 29 Sep 2024 14:37 0 346 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Pacitan, Kubu Paslon 01 Ronny-Wahyu didampingi tim legal asisten gelar deklarasi di KipoKopi Pacitan, Jumat (28/09/2024). Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan pemilukada di Kabupaten Pacitan agar berjalan dengan jujur aman dan berintegritas

Terlebih lagi, sudah muncul adanya dugaan-dugaan kecurangan serta pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun Kepala Desa (Kades), APH dan penyelenggara yang condong kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati sehingga dapat dikatakan sebagai penyalahan aturan.

Baca Juga : Ronny-Wahyu Resmi Dinyatakan Berkasnya Lengkap oleh KPUD, Peta Politik Pacitan ‘Ambyar’

Moh. Muzayin, SH. M. Hum, selaku ketua relawan tim advokasi pemenangan Ronny-Wahyu mengatakan bahwa di dalam regulasi terkait tugas dan tanggung jawab ASN terkait dengan pilkada seharusnya netral karena ada ketentuannya dan jika ASN memposting salah satu calon merupakan dukungan kepada calon tersebut sudah menjadi suatu pelanggaran. “Kita akan secara serius mencermati dan mengawal ASN, APH serta pelaksana pemilukada secara ketat, hingga kelak suara paslon satu.”

Masih menurut Muzayin, “Jadi kalau memang kita punya bukti akurat kita akan proses, kita laporkan kepada Bawaslu dan akan kita laporkan ke komisi disiplin,” pungkas Moh.Muzayin SH.M.hum (selaku ketua tim advokasi Ronny-Wahyu).

Lebih lanjut, mengenai kecurangan yang ada di pilkada nanti, pihaknya belum dapat memastikan. Namun pihaknya sudah mempunyai tanggungjawab untuk menjaganya. “Kita berharap bahwa apa yang kemudian menjadi kecurigaan tidak terjadi. Jadi tujuan kami membentuk tim ini untuk mengontrol hal itu.

Pria kelahiran Pringkuku ini menegaskan, meskipun nanti ada satu laporan pelanggaran tanpa alat bukti, sebagai advokat dirinya juga tidak mau mengandai-andai karena dasarnya adalah alat bukti. “Untuk itu kita sudah kami sebar dan membentuk Korcam dan kordes untuk pengawasan itu. Kalau mereka menemukan alat bukti itu apapun alat buktinya dimana itu merupakan suatu tindak pidana pemilu, kita proses. Jadi agar tidak sampai menjadi riak-riak aksi seperti oleh GMNI kemarin,” ujarnya.

Sementara itu, pasangan calon Ronny Wahyono-Wahyu mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh para advokat sehingga dapat menjadi perhatian kepada semua pihak agar pemilukada dapat berjalan dengan adil, jujur dan aman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Terutama adalah netralitas ASN, TNI-Polri di Kabupaten Pacitan sehingga dapat menciptakan situasi kondusif, adil dan ayem,” katanya.

Lebih lanjut Ronny menjelaskan tentang oknum yang mengupload status salah satu paslon di WhatsApp messenger nya ia menginginkan adanya teguran ataupun tindakan lebih lanjut karena jelas-jelas menyalahi aturan. “Artinya kepala desa pun juga dilarang untuk berpolitik praktis yang karena itu dapat memecah-belah persatuan di wilayah tersebut. Kami menyayangkan hal tersebut. Tentu dari pihak berwenang yaitu dari Bawaslu ataupun advokat bisa lebih bergerak dalam penyelidikan hal tersebut,” pungkasnya. (Heri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Terbaru
LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?