Ironis, Oknum Petugas Patroli ‘Ngemel’ ke Toko Obat ILEGAL

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Mei 2022 23:33 501 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Kabupaten Tangerang, Obat Ilegal yang termasuk daftar G yang IZIN EDARNYA TELAH DITARIK oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten telah menjamur dan sangat mengkhawatirkan bagi orang tua yang mempunyai anak remaja, karena dampak bagi yang mengkonsumsi obat tersebut juga sangat membahayakan diri sendiri bagi orang yang memakainya. Karena pengaruhnya orang yang meminumnya menimbulkan ilusinasi yang tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara selain itu sering kebanyakan melamun dan pikiran melayang.____________Baca Juga : Diduga Ada Oknum yang Backup Pabrik Pengelolaan Limbah Plastik di Kp. Badodon Curug

Ironisnya kepolisian maupun BPOM tidak bisa mencegah aksi aktivitas penjualan obat Ilegal yang saat ini sudah sangat ngetrend di kalangan remaja dan seperti membiarkan bahkan ibaratnya menutup mata yang dilakukan para pelaku bisnis toko obat Ilegal tersebut.

Dari hasil investigasi di lapangan terlihat sambil memakai mobil patroli DIDUGA dari Polsek Rajeg, dari pihak kepolisian hanya mampir untuk “ngemel” ke toko obat untuk meminta jatah kepada pihak toko obat Ilegal tersebut yang menjaganya.

Seperti yang telah dikatakan oleh salah satu penjaga toko obat Ilegal, ia katakan kepada aparat tersebut bahwa toko baru buka sebelumnya tutup dan hanya ada 30ribu pada saat kedatangan mobil patroli pada Sabtu (21/05/2022) sekitar pukul 15.00 Wib, dan dijawab oleh aparat petugas patroli dengan mengatakan “Iya sudah gak apa-apa”. Dan biasanya toko obat memberikan jatah ngemel kepada mobil patroli sebesar 50 ribu.

Baca Juga : Kapolres Hadir Ke Rumah Korban Minta Maaf, Oknum Polisi Bak Koboi Resmi Ditahan

Maka dari istilah itulah terjadinya toko obat Ilegal tersebut makin menjamur di wilayah hukum Tangerang Raya, dikarenakan TIDAK ADA TINDAKAN TEGAS dari aparat Kepolisian maupun lembaga BPOM Provinsi Banten. 

Di lain sisi, salah satu warga bernama Angga Kosambi (samaran-red) memberikan komentar terkait hal tersebut di atas, ia mengatakan kalau memang benar terjadinya hal tersebut sangat memprihatinkan kondisi hukum di Indonesia saat ini.

“Iya bang, apalagi membiarkan aktivitas toko obat Ilegal tersebut dengan sangat terang-terangan menjualnya,” ucap Angga, singkat. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA