Jika Perpanjangan Tiga Periode Jadi Dilaksanakan Maka Era Jokowi Berlaku Demokrasi Terpimpin

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Sep 2021 17:03 695 Redaksi

Oleh: M. Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Demokrasi Terpimpin adalah sistem demokrasi di masa Pemerintahan Orde Lama pimpinan Soekarno pasca 1959 hingga keruntuhan 1966.  Melalui jembatan kudeta PKI bulan September 1965 Pemerintahan Soekarno berakhir. PKI menjadi anak emas rezim yang  menunggangi sistem Demokrasi Terpimpin tersebut. Ideologi tetap Pancasila akan tetapi Pancasila itu telah diinterpretasi dan dijalankan dalam versi kewenangan dan kesewenang-wenangannya sendiri._____________Baca Juga : Perpanjangan PPKM Dan Dampak Kehidupan Masyarakat

Pemerintahan Jokowi pun saat ini masih mengandalkan Pancasila. Bahkan ada lembaga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) segala. Tapi mudah disimpulkan bahwa Pemerintahan Jokowi bergaya dan mengarah pada pelaksanaan sistem  Demokrasi Terpimpin. Jika dahulu Soekarno berangkat dari karisma dan otoritas dirinya sebagai “Bapak Revolusi” kini Jokowi mengandalkan kekuatan oligarki yang mengitarinya. Rezim investasi “Bapak Infrastruktur”.

Jokowi yang “dikawal” Megawati Soekarno puteri sejak terpilih untuk keduakalinya mulai menjalankan pola Demokrasi Terpimpin yang diawali dengan penghancuran KPK, pembungkaman oposisi, serta politisasi pandemi. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat berdiskusi soal pelumpuhan KPK menyatakan bahwa Presiden Jokowi itu dikelilingi dan berpola pada sistem dinasti oligarki berbasis keluarga dan taipan hitam. Keberadaan buzzer ternyata menambah kumuh kubangan oligarki.

Baca Juga : Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

Dalam rangka mengukuhkan kepatuhan semua diarahkan pada kebijakan yang memusat. Kedaulatan rakyat telah diambil habis oleh Partai Politik. DPR menjadi mitra oligarki sekaligus pendukung arah dari sistem Demokrasi Terpimpin tersebut.

Ketua Dewan Pengarah BPIP adalah Megawati Soekarnoputri. Disiapkan aturan UU dalam Prolegnas 2021. Kegagalan RUU HIP oleh penentangan keras rakyat ternyata tidak mematahkan keinginan untuk tetap  mengendalikan ideologi secara terpimpin. Bahkan kini dicanangkan implementasi berupa Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca Juga : Perpanjangan PPKM Lanjut Atau Jokowi Turun!

PPHN telah dicanangkan PDIP sejak Kongres V PDIP di Bali yang dimaksudkan sebagai “GBHN” untuk menggabungkan pola perencanaan pembangunan Orde Lama dan Orde Baru. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mewakili PDIP menyatakan “usul kami mengkombinasikan konsep pembangunan nasional yang dilakukan pada era Presiden Soekarno dan juga GBHN pola era Presiden Soeharto”.

Ia menegaskan bahwa konsep Orde Lama adalah Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). PNSB yang sandarannya Manipol/Usdek menjadi landasan Demokrasi Terpimpin Soekarno. Penggabungan antara GBHN dan PNSB konsepnya bisa dibuat oleh Bappenas dan Badan Riset Nasional yang akan dibentuk. Ternyata itu adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Mengawati Soekarnoputeri Ketum PDIP menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Akademisi mengkritisi lembaga ilmiah yang dikendalikan oleh politisi. Dewan Penasehat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P Wiratraman menyatakan prihatin akan sains yang berada di bawah kekuasaan politik “lembaga riset semestinya untuk memperkuat dan mengutamakan sains”.

Luar biasa, Ketua Dewan Pengarah  dua lembaga strategis yaitu BPIP dan BRIN dijabat oleh satu orang yang sama yaitu Megawati. Ini sinyal dari penguatan Demokrasi Terpimpin. Jokowi bersama taipan dan buzzer, Luhut bersama RRC, dan Megawati bersama partai koalisi menjadi pilar kekuasaan. Didukung oleh Kepolisian dan akhir-akhir ini TNI yang tidak semakin netral. Inilah wajah pimpinan Demokrasi kontemporer.

Baca Juga : Perpanjangan Masa PSBB, Ketua DPRD Minta Ketegasan Aturan Pemkab

BRIN akan  menjadi “think tank” Pemerintahan Jokowi dengan Ketua Dewan Pengarah Megawati yang memiliki kewenangan besar. Bukan kolektif kolegial melainkan dominan otoritas Ketua. Perpres No 78 tahun 2021 memberi kewenangan luar biasa kepada Megawati dari mulai mengevaluasi, memberi rekomendasi, persetujuan, hingga membentuk Satgas Khusus. Diberi hak pula mengangkat empat staf khusus.

Jika wacana tentang perpanjangan masa jabatan Jokowi benar terjadi. Maka Demokrasi Terpimpin bukan arah lagi melainkan kenyataan. Perulangan sejarah. Orde Baru dan Orde Lama memang bergabung. Rakyat di samping menderita oleh banyak paksaan politik, akan tetapi sebenarnya senang juga karena kondisi ini merupakan pertanda bahwa Pemerintahan Jokowi akan semakin cepat berakhir.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA