MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus MENEGASKAN bahwa Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel meminta kepada Pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan dalam hal ini kepada pihak dinas Perkimta maupun dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan untuk tidak melakukan penggusuran terhadap rumah ibu Turyani dan keluarganya sebelum skema proses GANTI UNTUNG yang telah disepakati dalam perundingan dan musyawarah bersama antara Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dengan beberapa dinas terkait seperti, Dinas Perkimta, dinas Pekerjaan Umum (PU), Aset daerah, Asda 2, Staf hukum Pemkot Tangsel, Camat Setu, Lurah Setu, BPN Tangsel dan juga Kejari Kota Tangsel, dengan ibu Turyani beserta keluarga dan didampingi oleh juru bicaranya Bapak Toto, yang dilaksanakan di ruang rapat gedung Puspemkot Tangsel lantai 4, pada Rabu, (06/10/2021) beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Julham Firdaus anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan pada Kamis (04/11/20 21) saat mendatangi rumah kediaman ibu Turyani warga Kp, Sarimulya RT 002/001, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Julham Firdaus yang baru beberapa bulan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tangsel dari fraksi Partai Demokrat pergantian antar waktu, dan selama ini dikenal cukup dekat dengan kalangan Jurnalis tersebut, diberitahukan terkait nasib ibu Turyani beserta keluarganya saat ini oleh para Jurnalis di gedung DPRD Kota Tangsel.
Dan usai diceritakan kondisi ibu Turyani oleh para Jurnalis tersebut, setelah berkoordinasi dengan ketua fraksi Demokrat, Julham Firdaus langsung mengajak para Jurnalis untuk mendatangi rumah ibu Turyani di Kp Sarimulya Setu. Di tengah perjalanan, Julham Firdaus menyempatkan waktu untuk berbelanja sejenak ke sebuah mini market untuk membeli berbagai kebutuhan Sembako untuk diberikan kepada keluarga ibu Turyani.

Kedatangan Julham Firdaus anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan fraksi Demokrat tersebut, disambut langsung oleh ibu Turyani bersama anak dan menantunya dan juga juru bicara keluarga ibu Turyani, Bapak Toto. Ibu Turyani beserta keluarga tampak menangis haru disambangi langsung oleh Julham Firdaus, anak muda anggota DPRD Kota Tangsel Fraksi Demokrat.
“Kedatangan saya ke sini atas nama lembaga fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel untuk melihat dan bersilaturrahmi dengan ibu Turyani beserta keluarga. Dan Ini adalah wilayah dapil saya, maka sudah menjadi kewajiban saya untuk berada di barisan terdepan menolong dan membantu konstituen saya dari masalah hak tanah miliknya yang dilanggar. Dan dalam kesempatan ini saya MENEGASKAN bahwa, jangan pernah Pemkot Tangsel Menggusur rumah ibu Turyani beserta keluarganya jika hak-haknya belum diberikan. Saya akan berada dibarisan terdepan untuk membelanya,” tandas Julham Firdaus.

Ditegaskan oleh Julham Firdaus, dirinya mengingatkan kepada Pemkot Tangsel dalam hal ini Dinas Perkimta untuk jangan pernah memainkan hak masyarakat, silahkan selesaikan program Dinas Perkimta Tangsel, tetapi berikan haknya masyarakat yang itu sudah menjadi hak masyarakat.
“Ingat, ini negara hukum. Siapa saja yang coba-coba mempermainkan hukum dengan mencoba mengutak–atik haknya tanah masyarakat, apalagi ini dapil saya, maka akan berhadapan secara hukum dengan saya,” pungkas Julham Firdaus, dengan mimik wajah marah, menegaskan keseriusannya.(BTL)
Tidak ada komentar