Kapolda Sulawesi Utara Dicopot, Kapolri Diminta Tidak OMONG DOANG, Segera Tuntaskan Perampasan Tanah Milik Guru Besar IPB Prof Mokoginta

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Nov 2021 13:39 614 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Guru Besar (GB) IPB Prof Ing Mokoginta berharap, setelah enam kali berganti Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), kasus perampasan tanah milik keluarganya di Kotamobagu, Sulawesi Utara akan dapat SEGERA DITUNTASKAN.

“Sudah 6 kapolda yang menangani laporan perampasan tanah kami. Hari ini ada Kapolda Sulut baru lagi. Jangan hanya diganti, tapi tolong tuntaskan laporan perampasan tanah kami yang kami  sudah laporkan 4 tahun lalu,” tandas Prof ing Mokoginta, dalam unggahan video yang tersebar dan viral di medsos pada Selasa (02/11/2021).

Baca Juga : Toleransi Beragama Abal-abal, Masjid Al Hidayah Minahasa Dirusak Laskar Manguni

Prof ing Mokoginta menduga kasus perampasan tanahnya terbengkalai lantaran salah satu satu pihak yang dilaporkan adalah istri seorang pengusaha besar di Manado. Karena itu dia berharap, pernyataan tegas Kapolri yang AKAN MENINDAK TEGAS dan MEMBERANTAS BEKING Mafia tanah bukan hanya ucapan saja tetapi juga TINDAKAN NYATA. Prof Ing bertekad akan membawa kasus PERAMPASAN tanah milik keluarganya tersebut ke Mabes Polri sesegera mungkin jika Kapolda Sulut yang baru juga tidak bisa menuntaskannya.

Baca Juga : Mafia Tanah Program Prioritas PTSL Presiden Jokowi Diduga Merajalela di Kabupaten Tangerang

“Pak kapolri kan sudah menyatakan akan menindak beking mafia tanah. Laporan Kasus perampasan tanah kami sudah dengan bukti lengkap, masih belum juga ada tersangka. Jangan hanya bicara, kami, korban perampasan tanah butuh tindakan nyata. Semoga setelah Kapolri mengganti Kapolda Sulut yang baru, kasus PERAMPASAN tanah kami akan segera tuntas. Kami akan bawa kasus PERAMPASAN tanah keluarga kami ke mabes polri jika proses hukumnya masih berlarut – larut di Polda Sulawesi Utara”, tegasnya. (BTL)

Baca Juga : Tokoh Masyarakat Kabupaten Tangerang Resah dengan Ketidakpastian Pihak BPN dalam Menangani Kasus Perampasan Tanah

Baca Juga : Pungli Merajalela di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, PKL Diminta Uang Siluman Hingga 6 Juta Rupiah

Baca Juga : Marak Pencurian Listrik Oleh PKL Depan Ruko Pondok Permai Pasar Kemis, PLN Sepatan Tutup Mata

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA