MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi meminta para calon Kepala Desa (Kades) untuk tidak melakukan pelanggaran dalam rangkaian pesta demokrasi tingkat desa.
Ade menegaskan kepada ratusan calon kades untuk siap menerima konsekuensi pesta demokrasi. Maju dalam Pilkades, kata Ade, harus memiliki sikap siap kalah. Untuk itu Ade meminta kandidat kades memberikan pemahaman kepada pendukung dan simpatisan mengenai sikap legowo bila kelak kalah dalam pemungutan suara.
Ade juga meminta para calon kades untuk melaporkan apa bila terjadi permasalahan sekecil apa pun. Hal itu, ungkap Ade, sebagai deteksi dini dan menghindari terjadinya konflik yang lebih luas.
“Apabila terjadi pelanggaran pidana, jika harus terpaksa, maka pihak Polri untuk wajib menindak lanjuti,” kata Ade usai kegiatan Deklarasi Pilkades Damai di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019).
Ade menjelaskan, di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 92 desa di 19 kecamatan yang akan menggelar Pilkades. Dari jumlah desa itu, kata Ade, ada 363 calon kades yang akan memperebutkan suara.
“Jangan ada lagi calon kades yang tidak damai atau melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar