Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Serpong, Audit Lingkungan dan Gugatan Perdata Disiapkan

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Feb 2026 20:35 375 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC), Kota Tangsel Kebakaran gudang yang diduga menyimpan bahan kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut pada rencana audit lingkungan dan gugatan perdata oleh pemerintah pusat. Langkah tersebut disiapkan menyusul dugaan potensi pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan proses penanganan akan dilakukan secara terpadu melalui jalur pidana dan perdata. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau langsung lokasi kebakaran pada Jumat (13/2/2026).

Untuk proses pidana, kementerian akan berkoordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum (APH). Sementara gugatan perdata akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan pihak pencemar menanggung kerugian serta melakukan pemulihan lingkungan.

Selain itu, pemerintah akan menginstruksikan pengelola kawasan menjalani audit lingkungan secara presisi sebagai bentuk sanksi administratif. Audit tersebut juga menyasar tenant yang diduga menjadi sumber kebakaran.

Dalam peninjauan lapangan, kementerian tidak menemukan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi. Ketiadaan fasilitas tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius, mengingat limbah bahan kimia semestinya dikelola dengan standar pengendalian yang lebih ketat dibanding limbah biasa.

Hanif menegaskan, kasus ini menjadi evaluasi bersama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum, termasuk dalam hal penerbitan dan pengawasan persetujuan lingkungan.

Pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum juga tengah menyiapkan langkah pemulihan sementara untuk mencegah paparan berkelanjutan. Upaya tersebut akan dilakukan setelah proses pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup oleh penyidik.

Indikator yang diperiksa meliputi kualitas air serta kondisi bentos, organisme yang hidup di dasar perairan dan menjadi penanda kesehatan ekosistem sungai. Aliran air dari Sungai Jaletreng yang bermuara ke Sungai Cisadane hingga kawasan Teluk Naga dinilai berpotensi terdampak.

Saat ini, hasil uji laboratorium masih ditunggu guna memastikan sejauh mana dampak lingkungan akibat kebakaran gudang bahan kimia tersebut. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA