Kepsek MTS Jannatul Amal Gempol Sari Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi Uang Rp3 Juta Masuk SMAN 25 Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Jul 2025 04:05 653 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Dunia pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) kembali diguncang isu tidak sedap. Kali ini SMAN 25 Kabupaten Tangerang yang tengah menjadi sorotan dan perbincangan di publik hingga menuai kritikan dari berbagai kalangan di masyarakat.

Pasalnya, setelah muncul adanya dugaan praktik curang dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 – 2026. Dugaan tersebut menyeret nama Kepala Sekolah (Kepsek) MTS Jannatul Amal Gempol Sari, Sepatan Timur, Syahroni.

Kepsek tersebut diduga berperan dalam meloloskan sejumlah siswa-siswinya masuk di SMAN 25 Kabupaten Tangerang. Untuk melancarkan aksi curang nya diduga oknum kepsek meminta uang Rp3 juta perorang kepada orang tua siswa-siswi.

Sementara itu, saat wartawan mencoba konfirmasi ke rumahnya, oknum kepsek tersebut tidak ada di rumah, dan ketika wartawan berusaha konfirmasi via WhatsApp, kepsek tersebut langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga : PPDB SDN Cipondoh Makmur “NYELENEH”, Rumah Depan Sekolah Siswa Tidak Diterima

Diketahui informasi ini mencuat ke publik, setelah salah satu orang tua siswi dan keluarganya mengaku dimintai Rp3 juta oleh oknum kepsek di MTS Jannatul Amal Gempol Sari agar lolos masuk ke SMAN 25 Kabupaten Tangerang.

“Anak saya sekolah SMP nya di MTS Jannatul Amal Gempol Sari, begitu lulus masuk di SMAN 25 Kabupaten Tangerang diterima, karena dibantu sama Kepsek MTS nya, tapi dimintai Rp3 juta perorang,” tutur salah satu orang tua siswi kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMAN 25 Kabupaten Tangerang, Heri Hermawan mengajak, wartawan untuk menulusuri dugaan kecurangan yang diduga telah dilakukan oknum kepsek. Dan apabila ditemukan kecurangan, kata Heri, pihaknya akan memberi sanksi tegas.

“Oh ya, sama-sama kita telusuri, siapa yang berbuat curang harus dapat konsekuensinya,” tegas Heri via pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/7/2025). (Ig)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA