MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Terkait keputusan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang selama 14 hari ke depan pada Jumat (01/05/2020). Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail, mempertanyakan alasan dari Pemkab Tangerang yang memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan PSBB tersebut. Kepada MediaBantenCyber.co.id, usai menggelar rapat tertutup di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut mengatakan bahwa, bukankah masa inkubasi dari virus Corona atau Covid-19 selama 14 hari masa PSBB pertama sudah selesai.
“Kita lihat bersama bahwa penerapan PSBB tahap awal yang sedang berjalan tersebut belum berjalan dengan baik dan optimal. Dan juga memang tingkat kesadaran dari warga masyarakat Kabupaten Tangerang yang memang masih kurang terhadap bahayanya penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 ini,” tutur H Kholid.

Ditambahkan oleh H Kholid Ismail bahwa, bisa juga kurang optimalnya hasil dari pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Tangerang karena faktor kurangnya sosialisasi dari Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang belum maksimal kepada warga masyarakatnya secara masif. Karena tugas dari Pemkab Tangerang dalam hal ini tim Satgas Penanggulangan Covid-19 adalah bagaimana bisa membangun kesadaran warga masyarakat yang masih sangat kurang tentang bahayanya wabah virus Corona atau Covid-19.
“Salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus Corona atau Covid-19 adalah dengan cara memberlakukan PSBB. Dan cara tersebut adalah kebijakan dari pemerintah daerah melalui persetujuan Menteri kesehatan,” tandasnya.
Dan dari penerapan PSBB pada tahap awal tersebut, menurutnya perlu adanya evaluasi yang harus dilakukan. Karena menurut dirinya terkait dengan pelaksanaan PSBB tahap awal hasilnya belum maksimal dan memang belum ada hasil, oleh karena itu perlu adanya penekanan lagi dan pressing bagaimana PSBB tersebut bisa di jalani dengan baik dan hasilnya optimal. Menurutnya yang paling penting adalah adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Pemerintah daerahnya menjamin kebutuhan pokok Sembako semua warga masyarakatnya, setelah itu tinggal pemerintah daerahnya dalam hal ini Bupatinya dapat meminta bahkan memaksa warga masyarakatnya untuk tetap DIRUMAH AJA !.
“Saya minta kepada Pak Bupati selaku pemimpin pemerintahan daerah, lakukanlah penerapan PSBB tersebut dengan TEGAS agar ada efek jera buat masyarakat. Bahwa ini adalah aturan yang diberlakukan agar masyarakat Kabupaten Tangerang bisa cepat selesai dari urusan penderitaan akibat wabah Covid-19 ini. Karena semuanya masyarakat merasakan dampaknya ekonomi dan sosial akibat wabah Covid-19 ini. Dan kalau kita semua ingin cepat selesai urusan Covid-19 ini, mari bersama – sama kita tuntaskan, kita Lawan Covid-19 ini dengan kebersamaan,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar