Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciputat, MEMBANTAH Dan Mengklarifikasi Adanya Jual Beli Bansos

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Terkait adanya pemberitaan di sebuah media online yang mengutip pernyataan dua orang warga Kelurahan Ciputat yang menuding adanya praktek jual beli paket Bansos Presiden di Kelurahan Ciputat, mendapat tanggapan dan klarifikasi dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciputat Ir H Ali Akbar MSi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Ciputat serta Plt Kelurahan Ciputat tersebut.

Kepada MediaBantenCyber.co.id, pada Selasa (30/06/2020) pagi, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pinang H Ali Akbar menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh dua orang yang mengaku warga Kelurahan Ciputat tersebut dirinya pastikan TIDAK BENAR dan hal tersebut disebabkan terjadinya miss komunikasi.

“Kenapa tidak ditanyakan langsung kepada saya selaku Plt Lurah Ciputat dan juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciputat. Harusnya dikonfirmasi dahulu oleh warga tersebut kepada Lurah nya benar tidak adanya jual beli paket Bansos Presiden tersebut. Begitu juga dengan media online yang mengangkat kabar burung tersebut, biar objektif dan transparan beritanya,” ujar H Ali.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ciputat tersebut tersebut menjelaskan bahwa, berkaitan dengan penyaluran dan distribusi paket Bansos sembako dari presiden melalui Kemensos tersebut sampai saat ini penyalurannya sudah sampai pada tahap ke- 5 (Lima) dari tanggal 16 sampai dengan 28 Juni 2020. Bansos Presiden tersebut diterima oleh Kecamatan Ciputat dan khususnya untuk Kelurahan Ciputat telah di distribusikan pada hari Jum’at, 26 Juni 2020 ba’da Maghrib sampai dengan tengah malam.

“Bansos dari Presiden tersebut diambil langsung oleh 15 Ketua RW dan perwakilan dari 55 RT yang ada di Kelurahan Ciputat. Alhamdulillah semuanya berjalan tertib dan lancar. Adapun berkaitan dengan adanya berita terjadinya jual beli sembako Bansos dari Presiden yang terjadi di Komplek Kompas 3 jalan Bawang Putih 3 di RW 8. Saya sudah melakukan konfirmasi dengan Ketua RW 08 bapak Iwan Rosyadi bahwa TIDAK BENAR Bansos dari Presiden tersebut yang berjumlah 1050 an diperjualbelikan,” ungkap H Ali Akbar.

Lanjutnya, Bansos dari Presiden tersebut merupakan paket Bansos dari usulan warga  melalui RW 08 langsung kepada Kementerian Sosial lewat LSM dengn data 1000 Copy KTP, di luar jalur usulan Kelurahan Ciputat dan juga Kecamatan Ciputat. Dan setelah turun Bansos dari Presiden tersebut, mereka LSM harus  mengambil ke bagian logistik di Kementerian Sosial dengan MENYEWA mobil Truk dan BAYAR KULI PANGGUL. Dan untuk MEMBAYAR sewa mobil Truk dan kuli panggul tersebut, mereka warga RW 08 pada bayar Iuran SEIKHLASNYA. Jadi TIDAK ADA UNSUR JUAL BELI Bansos Presiden seperti yang dituduhkan oleh 2 orang yang mengaku warga Kelurahan Ciputat. 

“Saya juga sudah klarifikasi dengan Sekel Ciputat Pak Herlambang serta Kasie Kesos Kecamatan Ciputat Pak Santosa dan Kasie Kesos Kelurahan ibu Febi. Jadi bukan dari Bansos usulan dari Kecamatan dan Kelurahan Ciputat yang diberikan pada warga di Kelurahan Ciputat, tapi dari usulan LSM itu sendiri yang PEDULI pada warga Kelurahan Ciputat kepada Kemensos RI,” ungkap H Ali Akbar. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.