Ketua IPW Meminta Polda Jabar ADIL Dalam Menangani Proses Hukum Habib Bahar Smith Dengan Denny Siregar

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Jan 2022 18:26 384 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jawa Barat (Jabar) BERSIKAP ADIL dalam menangani proses hukum antara Habib Bahar bin Smith dan Denny Siregar. Habib Bahar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jawa Barat seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (03/01/2022) malam.

Sedangkan Denny Siregar yang dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Metro Tasikmalaya pada tanggal 2 Juli 2020. Denny Siregar dilaporkan terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik setelah dirinya mengunggah sebuah foto dengan tulisan ‘ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG’ di Facebook.

Baca Juga : Ketua IPW Berharap Kapolri Baru Bisa Menjadi Ikon Anti Diskriminasi di Tubuh Polri

Unggahan tersebut menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid. Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al Quran. Namun hingga saat ini, polisi (Polda Jabar) belum melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal laporan tersebut.

Baca Juga : Ketua IPW Menilai Banyak Kejanggalan dalam Rekonstruksi Aparat Kepolisian Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

“Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik,” kata Sugeng ketua IPW, Selasa (04/01/2022).

Menurut Sugeng, apabila pihak kepolisian TIDAK ADIL dalam penanganan kasus, bisa menimbulkan ketidakpercayaan pelapor atas kasus-kasus pidana. Agar tidak timbul KETIDAKPERCAYAAN pelapor kasus pidana, penyidik WAJIB bersikap TRANSPARAN dengan mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan) pada pelapor,” tandas Ketua IPW. 

Selain itu, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh oknum Brimob berinisial DD alias Nando yang sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya. Laporan kasus tersebut sudah hampir dua tahun berlalu. Ketua IPW tersebut meminta Kapolda Jawa Barat untuk memberikan atensi atas sejumlah kasus yang dipertanyakan publik tersebut. 

“Kapolda harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus yang dipertanyakan publik, bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak,” tegasnya. Dilansir dari JPNNcom pada Selasa, 4 Pebruari 2022. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA