Ketua Komisi IV DPR RI Mempertanyakan Anggaran Tidak Masuk Akal di Kementerian Pertanian Dalam Pengadaan Pengembangan Ayam Lokal

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan anggaran pengadaan ayam lokal dalam pos pengembangan unggas lokal dan aneka ternak oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang dinilai terlampau tinggi. Dalam persentasi laporan refocusing anggaran APBN 2020, Kementerian mengalokasikan dana sekitar Rp 26,2 miliar untuk pengadaan 35 ribu ekor ayam.

“Kalau dihitung – hitung, 1 ekor ayam itu harganya menjadi Rp 770 ribu. Coba anda hitung ulang sekarang, apakah anggaran 1 ekor ayam sebesar itu ?,” tanya Sudin, dalam rapat dengar pendapat virtual yang digelar Komisi IV DPR bersama Eselon I Kementerian Pertanian, (dikutip dari bisnis.Tempo.co) pada Selasa (28/04/2020).

Menurut Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, anggaran tersebut dinilai tidak sesuai dengan besaran yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 Kementerian Pertanian. Sebab, dalam anggaran sebelumnya, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp 551,4 miliar untuk pengadaan 8,8 juta ekor ayam. Dengan demikian, anggaran semula untuk tiap – tiap ekor ayam adalah hanya Rp 62 ribu/ekor.

Tak hanya pos untuk pengadaan ayam lokal, Sudin juga mempertanyakan anggaran pengadaan babi yang mencapai Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor. Dari total pengadaan babi ini, tiap – tiap ekor seumpama dihitung nilainya mencapai Rp 9 juta. Sudin meminta Kementerian Pertanian untuk mengadakan penghitungan ulang terhadap masing – masing pos dalam refocusing anggaran itu. 

“Bantu kami menyajikan data yang benar. Saya minta tolong jangan akal – akalan data,” tandasnya.

Adapun Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita saat dimintai keterangan tidak dapat menjawab secara gamblang terkait persoalan penganggaran ayam dan babi yang nilainya sangat disangsikan itu. Ia hanya memastikan direktoratnya bakal melakukan penyisiran ulang.

“Akan kami tinjau dan perbaiki lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, secara keseluruhan, Kementerian Pertanian mengusulkan adanya penghematan sebesar Rp 7 triliun dalam APBN 2020, yakni dari pagu awal Rp 21,05 triliun menjadi Rp 21, 05 triliun. Penghematan dilakukan untuk penanganan Covid-19. Adapun upaya ini disesuaikan dengan surat yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tentang Langkah – langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.