Koalisi Keadilan untuk Kinipan KECAM KERAS Penangkapan Ketua Adat Laman Oleh Polda Kalimantan Tengah

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kalimantan Tengah, Ketua masyarakat adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/08/2020) siang. Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang. Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengungkapkan, bahwa Buhing sempat menolak upaya penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.

“Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga,” kata juru bicara Koalisi Ferdi Kurnianto dalam keterangannya, Rabu (26/08/2020). Dikutip dari Suaracom.

Koalisi menduga penangkapan paksa itu dilakukan terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.

Sebelum penangkapan ini, eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa hingga penangkapan terhadap lima warga, termasuk Buhing.

“Koalisi MENGECAM KERAS tindakan represif aparat Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah atas penangkapan saudara Effendi Buhing,” tegasnya.

Koalisi juga mendesak Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk segera membebaskan Buhing dan lima orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan lainnya yang telah ditangkap sebelumnya.

“Hentikan upaya kriminalisasi terhadap para Tetua, Tokoh, Masyarakat Adat dan Pejuang Lingkungan yang berjuang mempertahankan Hak, Hutan, Wilayah Adat dan Ruang Hidup mereka dari ancaman Alih Fungsi Kawasan oleh PT Sawit Mandiri Lestari,” tandasnya.

Terakhir, mereka mendesak agar pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap izin PT Sawit Mandiri Lestari yang beroperasi di wilayah adat Kinipan. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.