Korban Perampasan Oleh Mafia Tanah “Ngamuk” Saat Mengadu ke Pimpinan DPD RI

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jun 2022 00:25 412 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id(MBC) Jakarta, Seorang anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) “mengamuk” dan menangis saat menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan DPD RI. Erwin Nasution meluapkan emosi saat berdialog dengan Ketua DPD RI, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/06/2022).

“Tanah kami sudah sertifikat, tanah itu sudah berapa kali kami agun kan di Bank. Saat pembangunan tol dalam kota kami dibayar,  tapi saat proses pembayaran ganti rugi tol Becakayu, baru ada yang mempermasalahkan kepemilikan tanah kami dengan bukti egendom yang lokasinya berbeda dengan tanah kami,” ujar Erwin.

Baca Juga : Ketua DPD RI Menyatakan Revolusi Sosial Bisa Terjadi Jika Penyelenggara Negara Sudah Kelewatan

Ketua FKMTI SK Budiardjo, menjelaskan banyak kasus serupa yang dialami oleh anggota Forum Korban Mafia Tanah Indonesia. Budi mencontohkan, tanah SHM milik puluhan warga Prabumulih juga digugat mafia tanah hanya dengan bukti selembar kertas saat menjelang proses ganti rugi tanah untuk jalan tol Sumatera. Menurut Budi, hampir 90 persen korban perampasan tanah yang mengadu ke FKMTI sudah memiliki sertifikat.

Baca Juga : Ketua DPD RI: Menteri Agama Harus Menghormati Kearifan Lokal Terkait Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

“Banyaknya kasus perampasan tanah yang makin masif terjadi di seluruh Indonesia menunjukkan perintah Presiden Joko Widodo berantas mafia tanah beserta bekingnya gagal. Sampai saat ini, tidak ada mafia dan bekingnya yang ditangkap, malah korbannya tambah banyak,” ungkapnya.

Baca Juga : Ketua DPD RI Ikut Tandatangani Penghargaan untuk Habib Rizieq Shihab Sebagai Man of The Year 2021

Karena itu Budi meminta agar DPD_RI turut mendesak kepada Presiden agar segera membuat Perpu PEMBERANTASAN MAFIA TANAH. Penyelesaian kasus perampasan tanah harus dengan adu data alas hak kepemilikan tanah secara terbuka dengan melibatkan pihak universitas.

“Kita semua tahu, kalo proses penyelesaian di ruang tertutup, mafia tanah selalu menang dengan uang. Terbitkan PERPU, para korban siap adu data secara terbuka, dan harus melibatkan universitas,” tegas Budiardjo, ketua FKMTI.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA