LBH Coperlink Tantang Kepala ATR/BPN Nusron Wahid Laporkan ke KPK ex Kantah Jaktim, Jangan Omon-omon Doang

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Nov 2024 15:53 730 admin22

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Pernyataan Nusron Wahid Kepala Kementerian ATR/BPN yang akan menindak oknum pejabat BPN yang berkomplot seharusnya bukan sekadar wacana di media massa maupun media sosial. Tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata bukan cuma Omon-omon Doang (Omdo) dan berani menindak bawahannya yang jelas terbukti menyalahgunakan wewenang.

“Kami dukung menteri Nusron, tapi jangan cuma bicara dan Omon-omon doang. Kami bawa bukti ke KPK, bahwa ada dugaan suap miliaran rupiah yang diterima Sudarman, Kantah BPN Jaktim yang berani menerbitkan SHGB di atas tanah seluas 9 hektar lebih di Klender, Jakarta Timur saat tengah berperkara. Ini jelas melanggar aturan,” ungkap Ketua Umum LBH Coperlink Junaidi Siahaan di gedung KPK, Jakarta (Jum’at 22/8/2024).

Ungkap Junaidi, di atas tanah yang terletak di jalan I gusti Ngurah Rai tersebut sudah berdiri bangunan ruko. Penjelasan bahwa tanah ini tengah berperkara berdasarkan keterangan dari loket BPN.

Kuasa ahli waris pemilik tanah, Junaidi Siahaan menjelaskan bahwa SHGB yang terbit di atas tanah 9,5 ha ini tanpa ada pelepasan hak kepada ahli waris pemilik tanah yang sah. Bahkan, belum ada SIPPT dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI sudah terbit SHGB. SHGB ini terbit ditandatangani oleh Kantah BPN Jakarta Timur yang kini juga bermasalah.

“Ini jelas melanggar aturan. Belum ada SIPPT, tidak ada pelepasan dari ahli waris yang sah, kok bisa terbit SHGB,” kata Ketua Umum LBH Coperlink Junaidi Siahaan.

Diketahui bahwa saat ini Sudarman sudah diperiksa KPK, setelah istrinya viral flexing Pamer barang mewah miliaran rupiah. Nah, dari mana uang yang melimpah tersebut?.

Junaidi menduga, salah satunya berasal dari Perusahaan properti yang dapat SHGB di atas tanah girik C119 milik keluarga Sukmawijaya.

Aset properti yang dijual oleh PT ini bernilai triliunan rupiah. Jadi wajar kami menduga, perusahaan tersebut melakukan suap miliaran rupiah agar bisa terbit SHGB di atas tanah berperkara tersebut. Sebab Perusahaan bisa menjual ruko dan kavling tanah dengan nilai triliunan rupiah.

Junaedi juga mendukung langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang akan Menindak oknum pejabat BPN yang berkomplot dengan Mafia Tanah agar tidak lagi terjadi Perampasan hak tanah rakyat yang banyak terjadi di seluruh Indonesia saat ini.(Are/Red-MBC)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA