Marak Pencurian Listrik Oleh PKL Depan Ruko Pondok Permai Pasar Kemis, PLN Sepatan Tutup Mata

waktu baca 3 menit
Sabtu, 16 Okt 2021 17:39 454 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, para bulan Juni lalu, untuk menyehatkan kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang memiliki utang hingga Rp500 triliun, nampaknya diabaikan oleh Pejabat di bawahnya, khususnya PLN Sepatan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.__________Baca Juga : Pelaku Pencurian dan Pemerasan Modus Pura-pura Minta Antar, Ditangkap Polres Pandeglang

Hal itu nampak jelas dengan maraknya penyambungan listrik ilegal oleh para oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di depan Ruko Pondok Permai Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Tetapi pihak PLN seperti membiarkan dan tidak ada usaha untuk menertibkan para oknum PKL yang menyambung listrik secara ILEGAL tersebut.

Asril Chaniago Koordinator pemilik Ruko Pondok Permai Kota Baru, sangat kecewa dengan sikap PLN yang membiarkan penyambungan listrik secara ilegal oleh oknum PKL di depan tempat usaha ruko miliknya, padahal kalau pencurian listrik ini sudah bisa dikategorikan perbuatan pidana bahkan apabila dibiarkan terus-menerus akan berpotensi menimbulkan hubungan arus pendek listrik yang bisa menimbulkan kebakaran.

“Kami saja yang secara resmi memasang listrik kalau ada keterlambatan langsung di kasih surat teguran, bahkan jika sudah dua bulan belum bisa membayar, siap-siap saja menerima sanksi lebih berat dari PLN hingga memutus MCB, sampai membongkar KWH meter, sedangkan ini para oknum PKL bertahun-tahun menyambung listrik secara ilegal dan di tempat yang ilegal pula, tapi para pejabat terkait khususnya PLN. Ko, diam saja, ada apa ini?, jangan-jangan ada main mata ini dengan oknum petugas PLN,” ujar Chaniago koordinator pemilik ruko Pondok Permai. Jum’at (15/10/2021).

Baca juga : Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Setelah Curi Hp Seorang Guru

Dirinya juga berharap adanya keadilan untuknya, dan dalam waktu dekat para pemilik ruko Pondok Permai Kuta Baru, terpaksa akan mengadukan PLN dan para Oknum PKL kepada pihak Kepolisian.

“lya kami sedang menyusun materi dengan penasihat hukum untuk pelaporan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian, dan yang sudah siap kami laporkan yaitu PLN dan para oknum PKL yang telah melakukan penyerobotan lahan miliknya tanpa izin para pemilik ruko,” tegas Chaniago.

Oji Koordinator Tusbung PLN Sepatan, ketika dikonfirmasi oleh para awak media terkait pembiaran penyambungan listrik ilegal oleh para oknum PKL di Ruko Pondok Permai Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis, mengatakan bahwa kebijakan pemutusan aliran listrik ada pada Direktur PLN.

Baca Juga : Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Pencurian Handphone Penumpang

“Sebenarnya kita sudah lama mengetahui dugaan penyambungan listrik ilegal tersebut, tapi saya menunggu instruksi dari Direktur,” kata Oji.

Di tempat terpisah Makmun Kepala Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis, saat diminta tanggapannya terkait adanya dugaan penyambungan listrik ilegal di wilayahnya, menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan yang pasti.

“Saya juga bingung, Saya ingin berpikir dengan tenang dulu, untuk mencari solusi terbaik, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” tutur Lurah Kuta Baru. 

Sementara itu, salah satu PKL yang enggan menyebutkan namanya kepada para awak media menyampaikan, “saya sih silakan saja kalau mau dibongkar asalkan semua dibongkar, dan dikembalikan duit sewa saya yang 6 juta lima ratus, dan untuk masalah listrik setiap hari saya dipintai uang listrik kok sama pihak pengelola,” tandasnya.(BTL).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA