Membludak Peserta Bimtek Baznas Kota Tangsel Tentang Zakat di Kecamatan Ciputat

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Berkaitan dengan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1441 hijriah yang kemungkinan besar akan jatuh pada tanggal 27 April 2020, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan sosialisasi optimalisasi dana zakat yang diberikan kepada para sekolah – sekolah TPA dan TPQ di Tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kecamatan Ciputat pada Selasa (03/03/2020) siang, dan dihadiri oleh peserta yang membludak lebih dari 200 orang dari 180 peserta undangan yang diundang oleh pihak Baznas Kota Tangsel.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi pihak Baznas Kota Tangsel tersebut, antara lain KH Endang Saefuddin Ketua Baznas Kota Tangsel, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Ciputat H Ali Akbar, HM Thohir Wakil ketua 4 bidang Administrasi Sumber Daya dan Umum, H Ucup Yusuf Wakil Ketua 3 bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, HM Salbini Wakil ketua 2 bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan serta H Tarjuni Kabid Pengumpulan dan Keuangan.

Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan KH Endang Saefuddin kepada MediaBantenCyber.co.id (MBC) di lokasi kegiatan sosialisasi optimalisasi Zakat oleh Baznas Kota Tangsel mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang Zakat tersebut diberikan kepada sekolah – sekolah TPA dan TPQ di Tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pondok Aren serta Kecamatan Ciputat Timur.

“Memang bukan tugasnya sekolah – sekolah TPA dan TPQ untuk mengumpulkan Zakat Fitrah dan Zakat lainnya, itu adalah tugasnya para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid – masjid yang sudah membentuk UPZ dan disahkan oleh Baznas Kota Tangsel. Tugas para sekolah – sekolah TPA dan TPQ tersebut adalah agar mereka dapat membantu dan mendorong agar warga masyarakat di sekitar rumah mereka atau khususnya para orang tua siswa di TPA dan TPQ tempat mereka mengajar diberikan pemahaman agar mereka saat akan membayar Zakat Fitrah pada bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri 1441 hijriah nanti, membayar Zakat Fitrahnya di Masjid – masjid yang sudah ada UPZ – UPZ nya, agar Zakat Fitrahnya lebih afdol disalurkan kepada lembaga yang sah baik secara agama maupun sah dan legal secara perundang – undangan,” tandas KH Endang Ketua Baznas Tangsel.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil ketua 2 bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Tangsel Ustadz HM Salbini saat menyampaikan materi optimalisasi penerimaan Zakat dihadapan Dua Ratus lebih Guru – guru TPA dan TPQ di Tiga Kecamatan. HM Salbini kembali mengingatkan kepada warga masyarakat yang sudah berpenghasilan lebih dari 7,5 juta perbulan, wajib untuk dipotong Zakat Mal nya (Zakat Harta) sebesar 2,5 persen.

“Pembayaran Zakat apapun itu harus ke Baznas yang memiliki legalitas yang sah dari Pemerintah. Semua badan amil zakat itu harus memiliki legalitas dari Kementerian agama yang disahkan lembaga amil zakat tersebut oleh pihak Baznas. Dalam kesempatan ini kami juga ingin mengabarkan tentang program kesehatan dari Baznas Kota Tangsel, jika ada warga yang rumahnya rusak berat maka pihak Baznas Kota Tangsel akan memberikan bantuan maksimal sebesar 25 juta untuk biaya perbaikan rumahnya. Tentunya setelah adanya pengecekan langsung kelapangan oleh tim dari pihak Baznas Kota Tangsel,” terang Ustadz Salbini.

Sementara itu, H Ali Akbar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Ciputat saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan sosialisasi optimalisasi penerimaan zakat oleh Baznas Kota Tangsel mengatakan bahwa pihak Kecamatan Ciputat menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang banyak menjatuhkan pilihannya untuk melaksanakan berbagai macam kegiatan di aula Kecamatan Ciputat. 

“Aula Kecamatan Ciputat ini banyak digunakan untuk berbagai kegiatan pengajian Majelis Taklim dari berbagai komunitas, insya Allah gedung ini suasananya akan menjadi nyaman dan sejuk jadinya. Bahkan PKK Pemkot Tangsel pun sering juga memilih aula Kecamatan Ciputat untuk berbagai kegiatan mereka. Dan alhamdulillah hari ini pihak Baznas Kota Tangsel pun memilih aula Kecamatan Ciputat sebagai kegiatan sosialisasi zakat juga di aula ini, ini sebuah keberkahan yang amat besar bagi kami pihak Kecamatan Ciputat,” tutur H Ali Akbar, Sekcam Ciputat dengan muka berseri – seri dan senyum mengembang.

Dua orang peserta sosialisasi optimalisasi zakat oleh Baznas Kota Tangsel, masing – masing ibu guru Munawaroh dari TPQ At Taqwa Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Pondok Aren dan juga Ibu guru Ella dari TPQ Arsia Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, keduanya menyatakan sangat gembira dan bersyukur dengan mengikuti kegiatan sosialisasi zakat oleh pihak Baznas Kota Tangsel.

“Alhamdulillah mas, dengan kami mengikuti kegiatan ini setidaknya ada dua hal yang dapat kami peroleh, pertama kami jadi bisa menambah teman seprofesi dan dapat menambah tali silaturrahmi. Yang kedua kami jadi dapat ilmu agama tentang bagaimana seharusnya kita umat Islam membayarkan zakat apapun dan khususnya zakat fitrah harus lewat Baznas Kota Tangsel. Karena lembaga Baznas tersebut legal dan sah baik secara hukum agama maupun sah dan legal secara perundang – undangan hukum negara,” pungkas keduanya mengakhiri perbincangan dengan senyum manisnya, semanis air Tebu yang dijual di Pasar Ciputat. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.