Minta Ketegasan, Warga Masyarakat Kecamatan Curug Aksi Depan DPRD Kota Serang

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2020 16:11 1423 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Minta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Warga kecamatan Curug lakukan aksi depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Serang meminta ditutup perusahaan peternakan ayam di Cikoneng Curug, Kota Serang.

“Aksi ini merupakan tindak lanjut dari warga Kecamatan Curug, penolakan adanya perusahaan kandang ayam di wilayah kami Cikoneng, Jadi dalam aksi ini kami meminta perusahaan peternakan ayam tersebut ditutup,” kata Edi Suhaedi Wakil dari Aliansi Pemuda Kecamatan Curug Kota Serang pada awak media di sela – sela aksi di depan gedung DPRD kota Serang, Jum’at (06/03/2020).

Edi menerangkan, kedatangannya ke gedung Dewan bersama Warga masyarakat Curug hari ini guna memberikan Warning kepada para perwakilan kami di Dewan untuk segera menindak lanjuti segera apa yang menjadi tuntutan.

“Kemarin juga memang kita telah berdialog dengan pa Walikota yang datang ke tempat kami kemarin (Kamis, 05/03/2020 -Red) dan terkait kedatangan pa Wali, Ketua Dewan Kota dan rombongan saya ucapkan terima kasih yang berkunjung menemui kami kemarin, dan masalah masih adanya Pro kontra, saya anggap wajar, tapi yang kami tidak setuju adanya peternakan tersebut di wilayah kami paling banyak, karena dampaknya lebih besar dari manfaatnya,” ucapnya.

Selain itu, Lanjut edi, dalam RT/RW Kota Serang pun sudah jelas tidak boleh adanya perusahaan peternakan ayam di wilayah Kecamatan Curug ini.

“Dan kami mengutip dari pernyataan pa wali bahwa perusahaan di Kota Serang ini sudah tidak berizin alias ilegal dan kami menuntut pa wali bahwa akan menutup peternakan di wilayah Cikoneng Curug ini, zona wilayah kami itu bukan untuk peternakan, untuk industri dan perumahan. Nah kalau tidak boleh, kenapa harus dipertahankan, justru kalau dipertahankan ini nantinya akan memicu konflik gejolak di masyarakat yang nantinya justru akan mengadu domba kita sebagai warga masyarakat di Cikoneng Curug nantinya,” ungkapnya.

Edi juga mempertanyakan, Perusahaan peternakan yang ada di daerahnya Cikoneng Kecamatan Curug tersebut sebelumnya telah dilakukan beberapa kali penyegelan, namun entah mengapa perusahaan peternakan ayam tersebut tetap dapat beroperasi kembali.

“Kalau disegel semestinya sudah tidak jelas, terlepas dari ada atau tidaknya permainan terkait itu kami belum tau pasti karena kita mencerna dan beramsumsi kalau sudah tidak berizin perusahaan ini kenapa harus dipertahankan iya kan.” Tandasnya. (Faiz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA