Musyawarah Majelis Syuro PKS MENOLAK Wacana Penundaan Pemilu Tahun 2024 Dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Jakarta, Sidang Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VI Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Bidakara, Jakarta yang digelar pada Kamis (13/01/2022) memutuskan beberapa poin keputusan, dan salah satu diantaranya adalah PKS MENOLAK wacana Penundaan Pemilu 2024 dan juga Perpanjangan masa jabatan Presiden. Adapun beberapa poin hasil Musyawarah Majelis Syuro PKS tersebut adalah :

  1. PKS MENENTANG wacana penundaan Pemilu 2024 serta MENOLAK berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD NRI 1945. PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998.
  2. PKS Mendukung Judicial Review Presidential Threshold di Mahkamah Konstitusi. PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20% terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional.
  3. PKS akan membuka diri dan membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang memiliki karakter nasionalis, religius, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi dan ekonomi, serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa.

Baca Juga : Tengah Musyawarah Dirikan Serikat Ojol, Sekelompok Pengojek Dibubarkan Polres Serang

Demikian tiga poin hasil Musyawarah Majelis Syuro PKS ke- VI yang disampaikan melalui konferensi pers pada Kamis, 13 Januari 2022 yang dihadiri oleh Dr. Salim Segar Aljufri selaku Ketua Majelis Syuro PKS. (BTL)

Baca Juga : Musyawarah Penuh Berkah: DMI Kelurahan Rawa Mekar Jaya Terbarukan

Baca Juga : Perseteruan Tanah Milik Ibu Turyani Warga Kp. Sarimulya Dengan Pemkot Tangsel Berakhir Dengan “Gencatan Senjata”

Baca Juga : Walau Banten Sudah Zona Orange, Musyawarah Nasional PP PBSI di Tangerang Digelar dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Baca Juga : Pungli Merajalela di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, PKL Diminta Uang Siluman Hingga 6 Juta Rupiah

Baca Juga : Tujuh Pengkot dan Pengkab PBSI se-Banten, Meminta Segera Digelar Musyawarah Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.