MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Dibayar 3,5 juta rupiah, Oknum wartawan dan ormas Diduga kuat telah membekingi pemasangan kabel optik atau yang disebut kabel untuk Wifi sepanjang 5 km yang diduga ilegal, pemasangan tersebut dilakukan di Kampung Rawa Rengas, di jalan raya Bojong Reged Kosambi atau di samping kantor desa Rawa Rengas, pada Senin (11/09/2023) malam.
Dari pantauan MediaBantenCyber.co.id saat berada di lokasi untuk mengkonfirmasi pemasangan kabel tersebut kepada pihak dari pengawas yang berada di lokasi, ia mengatakan dalam pemasangan tersebut sudah membayar sebesar 3,5 juta rupiah.
“Kita sudah membayar uang koordinasi untuk media dan ormas,” ungkapnya.
Baca Juga : Buntut Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Pelaksana Proyek BUMDes Lambang Sari Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga : Diduga Oknum Polisi Polsek Teluknaga “Lecehkan” Tugas dan Profesi Wartawan
Selain itu, Ia katakan bahwa yang mengatur pembagian tersebut dilakukan oleh salah satu oknum anggota TNI.
“Dan kita bagikan untuk satu pintu untuk media dan ormas,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media perihal uang koordinasi untuk satu pintu tersebut, salah satu oknum wartawan mengatakan per-Ormas Rp250 ribu untuk 10 ormas sedangkan untuk tim media perorang diberikan Rp250 ribu.
Baca Juga : Oknum Kepala Desa Tobat Diduga Menggelapkan Sertifikat PTSL Milik Warga
“Kita berempat kebagian perorang Rp250 ribuan”, ucap salah satu oknum wartawan berinisial B.(PS)
Baca Juga : Jurnalis BODONG Intervensi Awak Media di Kota Tangerang
Baca Juga : Penjual Miras Berkedok Toko Jamu Sebut Polsek Teluknaga Terima Uang Koordinasi Rp500 Ribu Perbulan
Tidak ada komentar