MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Jajaran Polsek Mauk Tangerang mengecek ketersediaan minyak goreng kemasan dan minyak goreng (Migor) curah serta bahan pokok lainnya di sejumlah pasar tradisional yang berada di wilayah hukum Polsek Mauk-Polres Kota Tangerang.
Baca Juga : Polres Jakbar Gerebek Gudang Perusahaan SERAKAH Penimbun Obat-obatan Covid-19
Baca Juga : Rizal Fadillah: Spanduk Warga Muhammadiyah di Depan Kampus ITB Bandung Ekspresi Kejengkelan Kepada GAR
Pasalnya, Pengecekan oleh jajaran Polsek mauk tersebut dilakukan untuk memastikan stok barang dan harga minyak goreng di pasaran yang ada di wilayah Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kemiri, baru baru ini.
Baca Juga : Kepergok Membobol Rumah Warga, 2 Pelaku Diamankan ke Polsek Cikeusal
Baca Juga : Jelang Nataru 2022, Kanitreskrim Polsek Pakuhaji Gelar Patroli Mobile di Titik Rawan Kriminalitas
Kapolsek Mauk AKP YononTaryonk menjelaskan, peninjauan sekaligus pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok ini jelang hari raya idul adha di wilayah hukum Polsek mauk.
Baca Juga : Mobil Truk Pengangkut Tanah Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Jalan Sukadiri, Satu Orang Meninggal
Dikatakannya, dari hasil pantauan dari jajaran Polsek mauk yang didapat di lapangan seperti pasar tradisional mauk, pasar tradisional jatiwaringin dan pasar tradisional kemiri dan sejumlah toko, stok minyak goreng cukup. Namun masalah harga sedikit mengalami penurunan.
Baca Juga : Pelatih Futsal, Gagahi Siswi SMP di Cikupa Sebanyak 6 Kali
“Mudah – mudahan untuk kebutuhan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Mauk tercukupi dan harganya terjangkau bagi semua kalangan masyarakat,” harapnya. (red)
Tidak ada komentar