KABUPATEN TANGERANG – MBC || Pemerintah Kabupaten Tangerang merubah papan plang pengedalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi di Desa Laksana dari Dit Reskrimsus PMJ.
Seperti diketahui, Kecamatan Pakuhaji yang memfasilitasi Tim Pemda dan Intansi terkait di ruang Rapat Kantor Kecamatan Pakuhaji, Rabu (4/9/2019).
Yandri Permana Sekcam dan PLH kecamatan Pakuhaji mengatakan jika pihak Kecamatan hanya memfasilitasi apa yang akan di lakukan oleh tim Pemda dan kuasa hukumnya dalam penyerahan pengendalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi Desa Laksana.
Pihaknya yang menyiapkan perubahan papan plang di sungai turi yang pengendalian Tata Ruang Jalan Bantaran Sungai Turi Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji dari Dit Reskrimsus PMJ Kepada Pihak Pemkab Tangerang, bertulis “Jalan Dan Bantaran Sungai Turi ini Dalam Pengendalian Pemkab Tangerang berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 2506/pid.sus/2018/PN.Tng.”
Didalam putusannya pemerintah daerah agar pemulihan kembali bantaran sungai turi serta normalisasi sungai turi serta peluasan sungainya seperti semula agar tidak lagi terjadi banjir.
“Kami ucapkan Terimakasih kepada Pemda yang akan menormalisasi sungai turi serta pelebaran sungai ini,” ujar Yandri saat dikonfirmasi Rabu (4/9/2019).
Lanjut Yandri, jika ia berharap dengan proses saat ini akan memberikan efek yang sangat baik dan dampak positif buat masyarakat. Yang sebelumnya banyak keluhan mengenai masalah banjir.
“Mudah – mudahan banjir tidak akan ada lagi dan berharap agar normalisasi serta perluasan sungai turi akan berdampak positif buat masyarakat,” harapnya.
Untuk diketahui, penyerahan itu di hadiri oleh stakeholder terkait, diantara lain, Silmi Kasi Satpol PP kecamatan Pakuhaji, Zakaria Kasi pengawasan di bidang penegakan Perda, Sekcam Pakuhaji Yandri Permana, Kapolsek Pakuhaji AKP Suyatno, Dit Reskrimsus PMJ AKBP Joko Nugroho ,Tim dari Dinas Tata Ruang & Divisi Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Pimp Deden Sukron SH, Pjs Kades Laksana Faisal Yusuf. (Red)
Tidak ada komentar