MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Deli Serdang, 2 pemuda Deli-Serdang Sumatera Utara (Sumut) diamankan warga saat sedang berusaha memasang spanduk penolakan rencana kedatangan Imam Besar umat Islam yang juga pendiri ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara (Sumut). Kedua pemuda yang ditangkap oleh warga tersebut adalah JH (29 tahun), dan Rp (17 tahun), keduanya warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deli-Serdang.
Rencananya spanduk penolakan kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab tersebut akan dipasang pada Senin (23/11/2020) dini hari itu, dikerjakan oleh 4 orang, namun 2 lainnya sempat melarikan diri, yaitu A dan S keduanya warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Dan rencana pemasangan spanduk tersebut akan dilakukan di Jalan Sultan Serdang atau depan Kampung Vietnam Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis pada pukul 02.00 Wib.
Dan dari beberapa spanduk dan baliho yang disita oleh warga tersebut tertulis kalimat, ‘Kami Masyarakat Warga Deli-Serdang Cinta Kedamaian, Menolak Kehadiran Provokator, Kami Orang Medan Cinta Damai Nggak Mau Lihat Orang Ini di Medan’ dan Habib Rizieq Shihab Provokator, Tolak Politisasi Agama.
Kasus ini terungkap setelah ada beberapa warga di Kecamatan Batang Kuis yang merasa keberatan dengan spanduk itu dan telah melakukan pengintaian selama 3 hari berturut – turut hingga akhirnya berhasil menyergapnya. Dan dari data yang dihimpun ada sebanyak 15 spanduk/baliho yang ditargetkan dipasang. Baru terpasang 9 baliho dan 6 baliho lainnya belum.
Para pelaku mengaku dibayar Rp 50 ribu per orang kalau aksi mereka berhasil. JH sendiri berprofesi sebagai tukang becak, sementara 3 lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Sumber berita dikutip dari Fajarcoid Deli-Serdang, Senin (23/11/2020). (BTL)
Tidak ada komentar