Pelaku Penjambretan HP di Pinggir Jalan Ternyata Oknum Satpam Bank

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang menangkap seorang oknum Satpam (sekuriti) salah satu Bank swasta berinisial FH. Pria berusia 21 tahun ini ditangkap lantaran menjadi pelaku penjambretan handphone (HP) atau telepon genggam di pinggir Jalan Raya Serang KM 10,5, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat, 17 Juli 2020.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku yang berprofesi di bidang pengamanan (Satpam), melakukan penjambretan bersama rekannya berinisial RS (24) yang saat ini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pelaku, kata Kapolres, bersama rekannya menggunakan sepeda motor saat beraksi.

“Pelaku memang mengincar warga yang menggunakan HP di pinggir jalan,” kata Kapolres, Senin (03/08/2020).

Pada saat kejadian, urai Kapolres, korban Muningsih (37) sedang menelpon temannya di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba – tiba, tersangka menjambret HP korban dan langsung memacu sepeda motornya. Peristiwa itu, lanjut Kapolres, terjadi pada malam hari sekitar jam 9 malam.

Korban dibantu beberapa warga sempat melakukan pengejaran. Pengejaran juga dilakukan aparat kepolisian yang juga mendapatkan laporan. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka FH akhirnya berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

“Kami segera mengamankan pelaku karena khawatir diamuk massa yang geram dengan perilaku tersangka,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan pisau cutter. Guna mempertanggung – jawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk dipenjara. Sedangkan rekannya masih dalam pengejaran.

“Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.