Mediabantencyber.co.id – Kota Tangerang, Menolak penggusuran makam keramat Wareng oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Sejumlah warga Koang Jaya yang didominasi Ibu – ibu ini membentangkan spanduk protes bertuliskan kecaman kepada Pemkot Tangerang yang arogan.
Ketua Tim 9 Fakhruddin mengatakan, warga tidak terima tindakan Semena – mena yang dilakukan Pemkot Tangerang dalam menggusur tanah wakaf tersebut.
“Kami akan bertahan. Sudah 92 Tahun kami merawat tanah ini, Tiba – tiba Pemkot datang mau menggusur. Rakyat akan bergerak, kami tidak terima,” kata Fakhrudin kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Kericuhan antara warga dengan aparat yang akan melakukan penggusuran sempat terjadi saat petugas Dinas PUPR memasukan alat berat ke makam. Dalam negosiasi dengan warga, diputuskan akhirnya Pemkot Tangerang menggusur paksa makam Wareng. Namun, warga tetap bersikeras menolak penggusuran tanah itu.
Warga meminta, Pemkot Tangerang untuk memberikan ganti rugi atas tanah wakaf yang akan digusur itu dengan tanah untuk pemakaman lagi. Sedikitnya, ada sekira 2.000 meter persegi tanah wakaf yang akan digusur.
Namun, Pemkot Tangerang tak setuju atas keinginan warga untuk menyediakan lahan makam baru jika makam Wareng digusur dengan dasar tidak ada legalitas tanah itu.
“Kita masih menunggu persetujuan. Ini masih negosiasi. Jangan asal main bongkar saja. Tadi sudah dikatakan, kalau tidak ada surat izin untuk bongkar pagar ini, kami minta jangan eksekusi dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, pengusuran Wareng akan tetap dilakukan.
“Penggusuran tanah makam Wareng ini untuk menerapkan sistem looping dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun. Semua demi kepentingan masyarakat juga,” ungkapnya. (Red/Sindo)
Tidak ada komentar