MediaBantenCyber.co.id (MBC), Kabupaten Tangerang- Terkait penangkapan korban tramadol berinisial ZN (22) awak MBC berusaha untuk menanyakan prihal tersebut kepada kasat narkoba Polres saat itu sedang ada kegiatan di Polda Banten bersama kanit. Hal tersebut dikatakan IPTU AG kepada MediaBantenCyber.co.id, pada jumat (7/06/2024) sore.
“Sedang ada kegiatan pa kasat dan kanit di Polda Banten, bang”, katanya.
Lanjutnya, Untuk terkait penangkapan korban tramadol, ia mengatakan harus mengetahui dari unit mana yang melakukan penangkapannya. Karena pastinya kasat dan kanit juga akan menanyakan hal yang sama.
“Harus tau unit nya, unit yang mana yang menangkapnya bang, emang gak dikasih tau sama pihak keluarganya (ZN korban Tramadol)”, terangnya.
Sebelumnya awak MediaBantenCyber.co.id berusaha untuk mengkonfirmasi akan tetapi sesuai arahannya untuk diarahkan ke anggotanya. Selain itu, setelah mengetahui tujuannya untuk mengkonfirmasi pesan tersebut dihapus ‘Pesan ini dihapus’.
Setelah MediaBantenCyber.co.id kembali mengkonfirmasi ke Maryadi Kasat Res Narkoba, untuk menanyakan kapan bisa bertemu untuk mengkonfirmasi terkait penangkapan korban tramadol atas nama ZN. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang.(PS)
Tidak ada komentar