Penetapan Masjid Agung Dianggap Mengandung Politis, Walikota Serang akan Disomasi

waktu baca 3 menit
Selasa, 25 Feb 2020 22:16 7117 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Penetapan Masjid Ats-Tsauroh di lingkungan pegantungan Kota Serang sebagai Masjid Agung Kota Serang Menuai reaksi dari masyarakat dan dianggap penetapan tersebut sangat mengandung unsur politis.

Hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan perencanaan awal yang telah direncanakan yang seharusnya keberadaan Masjid Agung Serang tersebut berada di sekitaran Alun – alun Kota Serang sebagaimana telah dilakukannya peletakan batu pertama.

Menurut Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) H Enting Abdul Karim, Masjid Ats-Tsauroh sebagai identitasnya sebagai Masjid Agung memang masuk, tapi sebagai identitas tidak masuk.

“Masjid Agung Serang yang ditetapkan oleh Walikota Serang di Ats-Tsauroh ini saya anggap sangat mengandung politis sekali, karena keinginan masyarakat itu di Alun – alun Kota Serang,” Ungkapnya pada wartawan di salah satu rumah makan di Kota Serang, Selasa (25/02/2020).

Dirinya menganggap alasan Walikota Serang menetapkan Masjid Ast-Tsauroh sebagai Masjid Agung itu tidak logis, karena awalnya telah dilakukan peletakan batu pertama untuk Masjid Agung Kota Serang tersebut di Alun – alun Kota.

“Setidaknya kalaupun tidak di Alun – alun, sekitaran Alun – alun ada Masjid di situ, karena keberadaan Masjid tersebut nantinya bukan hanya sebagai tempat ibadah atau sholat kita, namun merupakan sebagai identitas kota kita sebagai Kota Madani, sebagai ikonnya Kota Madani, sekarang kan Kota Madani ko ga punya Masjid,” Cetusnya.

Enting pun memastikan, keinginan adanya Masjid Agung tersebut bukanlah keinginan segelintir orang, namun keinginan dari mayoritas warga Kota Serang.

“Kalau tidak percaya nanti saya buktikan, karena saat ini, Ulama – ulama se- Kota Serang sedang mengumpulkan tanda tangan ingin mensomasi Walikota Serang terkait penetapan Masjid Agung di Ats-Tsauroh, kalau audiensi kita sudah sering lakukan audiensi dan kita pun telah lelah, pada saat penetapan Masjid Agung itupun kita tidak diundang masyarakat yang selama ini setuju dengan penetapan Masjid Agung itu di Alun – alun tidak diundang saat penetapan Ats-Tsauroh sebagai Masjid Agung,” tuturnya.

Rencana akan dilayangkannya surat somasi yang ditandatangani oleh tujuh perwakilan tiap Kecamatan yang ada di Kota Serang, dan Tokoh – tokoh Banten, Unsur Jawara dan dari berbagai Organisasi yang ada tersebut lanjut Enting, akan secepatnya dikirimkan dalam Minggu ini.

“Insya Allah Minggu – minggu ini akan kita layangkan somasi, karena inikan lucu kalau begini, rencananya dibuat di Alun – alun Kota, tau – tau dirubah menjadi Ast-Tsauroh sebagai Masjid Agung dan membatalkan rencana awal yang akan dibangun di Alun – laun Kota Serang tidak masuk akal, kan alasan mereka katanya akan menghilangkan RTH, padahal ini tidak akan menghilangkan. Justru akan menambah RTH nantinya, yang kedua, inikan akan menambah fungsi Alun – alun, bukan menghilangkan fungsinya, dan itu bukan masuk cagar budaya. Karena yang saya ingat, pada saat peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung pada saat zamannya Walikota sebelumnya pa Chaerul Jaman itu pada tanggal 13 September, kemudian beberapa harinya oleh oknum didaftarkan sebagai benda cagar budaya pada tanggal 19 nya, kan lucu. Ini ada apa ini.” Tandasnya. (Faiz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA